Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumbar dan Puluhan Botol Miras Disita Satpol PP

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumbar,

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Aliansi BEM Sumbar melakukan unjuk rasa di depan Mapolda pada Kamis (4/7/2024) sore. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumbar, Evaluasi Kinerja Polri & Pertanyakan Kasus Afif.

Kemudian berita Puluhan Botol Miras Disita Satpol PP dari Warung Tanpa Izin di Padang Sumbar.

Baca berita selengkapnya :

1. Mahasiswa melakukan aksi damai di depan gerbang Mako Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Kamis (4/7/2024).

Aksi kali ini terkait momentum Hari Bhayangkara, sekaligus evaluasi kinerja kepolisian Sumatera Barat.

Pantauan tribunpadang.com terlihat puluhan mahasiswa ini melakukan aksi damai tepat di depan gerbang masuk Kantor Polda Sumbar.

Kegiatan ini terlihat diikuti oleh mahasiswa dari sejumlah kampus yang ada di Sumatera Barat, terlihat dari warna almamater yang berbeda-beda.

Pada saat melakukan orasi, mahasiswa juga ikut mempertanyakan kasus terkait penemuan mayat anak laki-laki bernama Afif Maulana (13) di Jembatan Kuranji, Padang.

Kegiatan aksi damai ini sempat dihentikan sementara waktu, dikarenakan peserta aksi menunaikan ibadah Salat Ashar.

Mahasiswa Demo di Gerbang Polda Sumbar, Ikut Bahas Kasus Afif Maulana.

Baca juga: Pemko Bukittinggi dan Baznas Salurkan Zakat Rp63 Juta untuk Warga, Bantu Pulihkan Ekonomi

2. Puluhan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) disita petugas di dua lokasi kawasan Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (4/7/2024) dini hari.

Kepala Bidang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan personil Satpol PP Padang melakukan pengawasan terhadap sejumlah warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

"Pada saat pengawasan yang kita lakukan pada malam ini, kita mendatangi dua warung yang menjual minuman beralkohol," kata Rozaldi Rosman.

Namun, kata dia, warung tersebut tidak memiliki izin. Dimana watung tersebut berada di kawasan Sawahan dan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved