Kabupaten Sijunjung
PDAM Tirta Sanjung Buana Sijunjung Gandeng Kejaksaan Jalin Kerja Sama Antisipasi Datun
Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ..
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan PDAM Tirta Sanjung Buana, Rabu (26/6/2024).
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut PDAM) Tirta Sanjung Buana, Doni Novriedi bersama Kepala Kajaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani pada Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dirut PDAM Tirta Sanjung Buana, Doni Novriedi menyebut perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu juga untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik didalam dan/atau diluar pengadilan, yang dihadapi oleh perumda PDAM Tirta Sanjung Buana nantinya.
Baca juga: Sering Edarkan Sabu, Pria Tanjung Gadang Sijunjung Diringkus Polisi, Sita 6 Paket Sabu & Alat Hisap
"Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka 2 (dua) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dengan rancangan perjanjian yang dikordinasikan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlakunya perjanjian kerja sama ini berakhir," katanya.
Doni berharap dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, PDAM Tirta Sanjung Buana lebih maju dan berkembang lagi lebih besar sehingga bisa membantu dalam peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Sijunjung.
Sementara itu, Kajari Sijunjung, Rina Idawani mengapresiasi atas penandatanganan kerja sama yang dilakakuan pihaknya bersama PDAM Tirta Sanjung Buana pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang selama ini telah berjalan menggunakan jasa hukum.
"Penandatanganan kerja sama antara PDAM dengan Kejari Sijunjung ini bertujuan untuk saling mempercayai bahwa disatu pihak didalam pelaksanaan tugasnya menghadapi berbagai masalah di bidang Datun,” terangnya.
Kemudian untuk mengatasi memerlukan bantuan kerja sama yang berdasarkan peraturan perundang undangan mempunyai tugas sebagai pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum serta tindakan hukum lainnya.
Ia berharap dengan telah dilaksanakannya kerja sama ini dapat berjalan dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan dan kejaksaan secara optimal dapat memberikan bantuan kepada pihak PDAM Sijunjung nantinya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Kapolres Sijunjung Beri Hadiah Umrah Gratis pada Anggota Berprestasi dan Disiplin |
![]() |
---|
Ketua GP Ansor Sijunjung Serukan Aksi Damai Digelar Elegan dan Tanpa Anarkisme |
![]() |
---|
Bagus Budi Antoro Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPD Apkasindo Sijunjung 2025-2030 |
![]() |
---|
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Diganjar Penghargaan Pendukung Gerakan Zakat Nasional |
![]() |
---|
Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Tiba di Sijunjung, Petakan Potensi Kawasan Transmigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.