Kabupaten Sijunjung

Sering Edarkan Sabu, Pria Tanjung Gadang Sijunjung Diringkus Polisi, Sita 6 Paket Sabu & Alat Hisap

Satresnarkoba Polres Sijunjung menangkap seorang pria berinisial ASI (38) lantaran sering mengedarkan sabu. pelaku ditangkap di rumah tepatnya di ...

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
Polres Sijunjung
Penangkapan pengedar sabu ASI (38) asal Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Satresnarkoba Polres Sijunjung menangkap seorang pria berinisial ASI (38) lantaran sering mengedarkan sabu.

Kasatresnarkoba Sijunjung, AKP Budi Rilvantino menjelaskan pelaku ditangkap di rumah tepatnya di Jorong Koto Baru, Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (26/6/2024).

Dikatakannya, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melakukan Tindak Pidana diduga Narkotika golongan I jenis Shabu didaerah Tanjung Gadang kemudian aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Ia juga menjelaskan dari tangannya polisi menyita satu buah bungkus plastik klip warna bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal berwarna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Satu helai celana pendek warna cokelat yang pada bagian saku bagian belakang sebelah kanan terdapat satu buah dompet warna hitam yang berisikan satu buah bungkusan Plastic klip warna bening yang didalamnya berisikan lima buah bungkusan berisi sabu.

Baca juga: Polda Sumbar Ringkus 2 Tersangka Ilegal Logging, Bawa Kayu Satu Truk Tanpa Dokumen Sah

Dua lembar uang kertas senilai Rp100 ribu, satu buah kotak rokok yang didalamnya terdapat dua buah plastic klip sabu.

Empat buah bungkusan platik klip warna bening sisa pakai, satu pipet plastik, satu buah kantong kresek warna merah biru yang didalamnya terdapat alat timbangan digital, satu pack plastic klip warna bening berukuran besar dan satu pack plastik klip berukuran kecil.

Kemudian satu set alat hisap (bong) yang sudah dirakit yang pada bagian tutupnya terpasang pipet plastik dan satu unit handphone.

Lebih lanjut, ia menyampaikan setelah ditangkap, pelaku beserta barang buktinya langsung di boyong ke Polres Sijunjung.

"Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut, untuk melengkapi berkas perkaranya," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved