Kota Pariaman
Polres Pariaman Tangkap Petugas Samsat Gadungan Jakarta Timur, Gelapkan Uang Korban Rp64 Juta
Satreskrim Polres Pariaman berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengaku sebagai petugas Samsat Jakarta Timur gadungan
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Selama proses penanganan laporan, Polres Pariaman sempat menanyakan posisi berkas ini melalui koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Hasil koordinasi itu ditemukan bahwa tujuh berkas tersebut tidak masuk dalam daftar berkas yang sedang diproses. Jadi kami naikan kasus ke tingkat penyidikan," tuturnya.
Berdasarkan penyidikan itu ditemukan identitas korban dan tempat tinggalnya, untuk dilakukan penangkapan.
Berdasarkan identitas lengkap itu Satreskrim Polres Pariaman mengamankan pelaku di daerah Diren Sawit Jakarta Timur.
Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya dan menggelapkan uang korban.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Mutasi Besar-besaran di Polres Pariaman dan Penumpukan Sampah di Payakumbuh
"Ternyata tersangka ini merupakan karyawan biro jasa inkopol, lalu, kami amankan tersangka bersama sejumlah barang bukti," ujar Kasat.
Sejumlah barang bukti itu seperti berkas STNK dan BPKB milik korban, telepon dan ATM.
Sekarang tersangka sudah berada di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya ini tersangka dikenai pasal 379 juncto 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman tujuh tahun penjara.(*)
Kolaborasi Pusat-Daerah, Kunci Pariaman Hadapi Darurat Sampah Melalui Inovasi Sebotik & Sabiju Liber |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran, Edukasi Lalu Lintas Masuk Kurikulum Sekolah di Pariaman |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Luncurkan 71 Koperasi Merah Putih, Warga Kini Bisa Lolos dari Jeratan Rentenir |
![]() |
---|
Pariaman Jadi Pusat Konservasi Penyu, 800 Tukik Dilepas ke Laut Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Pariaman Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyek Pembangunan Segera Dijalankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.