Kota Pariaman

Polres Pariaman Tangkap Petugas Samsat Gadungan Jakarta Timur, Gelapkan Uang Korban Rp64 Juta

Satreskrim Polres Pariaman berhasil mengamankan seorang pelaku yang mengaku sebagai petugas Samsat Jakarta Timur gadungan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Petugas Samsat gadungan berinisial RA (35) saat jumpa pers di Mapolres Pariaman, Rabu (25/6/2024). 

Selama proses penanganan laporan, Polres Pariaman sempat menanyakan posisi berkas ini melalui koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Hasil koordinasi itu ditemukan bahwa tujuh berkas tersebut tidak masuk dalam daftar berkas yang sedang diproses. Jadi kami naikan kasus ke tingkat penyidikan," tuturnya.

Berdasarkan penyidikan itu ditemukan identitas korban dan tempat tinggalnya, untuk dilakukan penangkapan.

Berdasarkan identitas lengkap itu Satreskrim Polres Pariaman mengamankan pelaku di daerah Diren Sawit Jakarta Timur.

Saat diamankan tersangka mengakui perbuatannya dan menggelapkan uang korban.

Baca juga: POPULER SUMBAR: Mutasi Besar-besaran di Polres Pariaman dan Penumpukan Sampah di Payakumbuh

"Ternyata tersangka ini merupakan karyawan biro jasa inkopol, lalu, kami amankan tersangka bersama sejumlah barang bukti," ujar Kasat.

Sejumlah barang bukti itu seperti berkas STNK dan BPKB milik korban, telepon dan ATM.

Sekarang tersangka sudah berada di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya ini tersangka dikenai pasal 379 juncto 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman tujuh tahun penjara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved