Kasus Kematian Afif Maulana

Polda Cari Orang yang Viralkan Kematian AM, LBH: Kontra Produktif, Makin Menguatkan Ada yang Salah

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang merespons pernyataan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono yang mengatakan akan memburu ...

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Anggun Anggriani menunjukkan foto almarhum anaknya AM (13) didampingi Direktur LBH Padang Indira Suryani, pada Senin (24/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang merespons pernyataan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono yang mengatakan akan memburu orang yang mem-viralkan kasus kematian AM (13).

"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani di kantornya, Senin (24/6/2024).

Indira melanjutkan, pernyataan Kapolda dinilai sangat janggal dan semakin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.

"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.

LBH juga mencermati pernyataan Irjen Pol Suharyono terkait penegasan Kapolda bahwa tidak ada penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024).

Selain itu, Kapolda juga mengatakan pada dini hari itu anggota kepolisian telah melakukan penanganan antisipasi tawuran sesuai prosedur pengamanan.

"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.

Baca juga: Tangis Ibu AM Pecah Tangisi Kepergian Anaknya, Minta Oknum Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Ia bilang, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun.

LBH Padang pun meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut.

Indira kembali menegaskan bahwa LBH Padang menyakini ada penyiksaan terhadap AM dan beberapa orang lainnya.

Kedua orang tua AM menyayangkan pernyataan Kapolda Sumbar yang memburu orang yang mem-viralkan kasus tersebut.

"Sangat hancur, di saat ini belum selesai, masa ini yang dicarinya, bukan masalah anak saya yang dianiaya oknum yang diselesaikannya, orang yang mem-viralkan yang dicarinya. Harusnya fokus mengungkap kasus ini. Kita orang susah ini, tapi di-gini-kan," kata Anggun, ibu AM.

Afrinaldi, ayah korban juga menuturkan hal yang senada. Menurutnya, harusnya pihak kepolisian fokus mengungkap kasus, bukan malah fokus mencari orang yang mem-viralkan.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama AM (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved