Pilkada 2024

Audiensi di Bukittinggi, Bacagub Sumbar Epyardi Asda Janji Kembalikan Hak Adat dan Berantas LGBT

Bakal Calon Gubernur Sumatera Barat, Epyardi Asda, menggelar audiensi bersama niniak mamak dan bundo kanduang Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Bukitti

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Bacalon Gubernur Epyardi Asda saat berdialog bersama Parik Paga Nagari Kurai V Bukittinggi, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Bakal Calon Gubernur Sumatera Barat, Epyardi Asda, menggelar audiensi bersama niniak mamak dan bundo kanduang Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Bukittinggi, Jumat (21/6/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Epyardi berjanji untuk mengembalikan hak masyarakat adat dan memberantas perilaku LGBT di Bukittinggi jika terpilih sebagai Gubernur Sumbar.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Harian Parik Paga Kurai, Taufik Datuak Nan Laweh, menyatakan dukungannya untuk Epyardi Asda.

Ia mengungkapkan beberapa permasalahan yang harus diselesaikan, seperti penyalahgunaan tanah ulayat milik kaum adat oleh oknum tidak bertanggung jawab dan maraknya perilaku LGBT yang mencoreng nama Kota Bukittinggi.

"Jika kita lihat saat ini, banyak permasalahan yang mengambil hak-hak dari masyarakat adat, contohnya saja hak akan tanah ulayat milik kaum adat yang disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab," katanya.

Baca juga: Epyardi Asda Dukung Istrinya Maju Pilkada Solok, Sebut Demi Kelanjutan Pembangunan Daerah

"Selain itu, di Bukittinggi saat ini juga sudah marak perilaku LGBT, ini sungguh sangat mencoreng nama Kota Bukittinggi," sambungnya.

Ia meminta jika nantinya Epyardi Asda terpilih, agar mengembalikan hak masyarakat adat dan mengatasi permasalahan LGBT.

Menanggapi hal tersebut, Epyardi mengatakan jika terpilih nanti, maka dirinya akan membuatkan Perda terkait penanganan LGBT dan pengembalian hak masyarakat adat.

"Perilaku LGBT ini merupakan permasalahan agama, kita orang Minang ini berprilaku sesuai dengan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah, artinya kebiasaan masyarakat sesuai dengan syariat Islam," katanya.

"Nanti akan kita buatkan Perda, khusus Sumbar haram, diinjak, ditempati dan dihirup udaranya oleh pelaku LGBT ini," sambungnya.

Baca juga: Polisi Imbau Kendaraan Besar Hindari Jalur Malalak Sumbar, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan

Selain itu, Epyardi juga akan membuat Pergub terkait hak-hak masyarakat adat, yaitu dengan menghidupkan kembali peran niniak mamak dan bundo kanduang.

"Nanti kita juga akan hidupkan kembali peran fungsi Tungku Tigo Sajarangan, kembali kita  bernagari, kembali kita beradat istiadat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved