Angka Kekerasan Anak di Pariaman Meningkat, LKAAM Pariaman Angkat Suara

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pariaman angkat suara melihat meningkatnya kasus kekerasan pada anak di Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Kompas.com
Ilustrasi kekerasan- Sepanjang 2024 kasus kekerasan terhadap anak di Pariaman terus mengalami peningkatan, hingga Mei sudah ada 17 kasus ditangani Polres Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pariaman angkat suara melihat meningkatnya kasus kekerasan pada anak di Pariaman.

Sepanjang 2024 kasus kekerasan terhadap anak di Pariaman terus mengalami peningkatan, hingga Mei sudah ada 17 kasus ditangani Polres Pariaman.

Merebaknya kasus tersebut menuai sorotan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman.

Melalui Ketua LKAAM Pariaman Genius Umar, mereka meminta kepada pemerintah dan semua lapisan masyarakat agar mau bekerja sama dalam optimalisasi upaya pencegahannya.

Genius menyebut, peningkatan jumlah kasus tersebut harus mendapat atensi yang besar dari pemerintah, instansi terkait serta orang tua dan semua masyarakat.

Baca juga: Bawaslu Padang Pariaman Telusuri Informasi 2 ASN Daftar jadi Calon Bupati Jelang Pilkada 2024

Agar semua itu berjalan LKAAM  Pariaman semakin gencar melakukan sosialisasi.

“Melalui sosialisasi, kita menekankan kepada keluarga, pendidik dan masyarakat agar lebih memperhatikan hak-hak anak dan membangun pendidikan anak supaya tindak kekerasan tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi dapat mempengaruhi pemikiran masyarakat terutama orang dewasa agar lebih memahami peran mereka terhadap perkembangan karakter anak.

Selaku ketua LKAAM Genius menilai anak merupakan masa depan bangsa, sehingga kekerasan terhadap anak tidak bisa dibiarkan.

"Sebab, pengalaman itu akan tersimpan di ingatannya dan dapat mempengaruhi kehidupan si anak kelak,” katanya.

Baca juga: Peredaran Sapi Bali yang Masif jadi Penyebab Virus Jembrana Merajalela di Padang Pariaman

Genius menilai anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual memiliki peluang untuk bertindak sebagai pelaku.

Perilaku tersebut akan membentuk sebuah siklus, sehingga terjadi peningkatan jumlah kasus kekerasan anak di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kita harus memutuskan kasus kekerasan anak dengan kerja sama dari semua pihak. Keterlibatan pemerintah, tokoh masyarakat, orang tua serta lembaga pendidikan diimbau agar sama-sama mencari solusi,” ujar Genius. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved