Pilkada 2024

Bawaslu Padang Pariaman Telusuri Informasi 2 ASN Daftar jadi Calon Bupati Jelang Pilkada 2024

Jelang Pemilihan Bupati Padang Pariaman 2024, Bawaslu setempat mendapat informasi ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dekat dengan partai politik.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Jelang Pemilihan Bupati Padang Pariaman 2024, Bawaslu setempat mendapat informasi ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dekat dengan partai politik.

Kedua ASN ini berdasarkan informasi yang ada sudah mengantarkan surat pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Padang Pariaman.

Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin, mengatakan keduanya adalah Aspinudin dan Yosdianto.

Keduanya berdasarkan informasi awal yang didapat pihaknya merupakan ASN aktif, sehingga dipertanyakan netralitasnya.

"Kami sudah telusuri melalui bidang pencegahan, untuk Aspinudin merupakan ASN di Pemkab Padang Pariaman. Ternyata per 1 Juni 2024 sudah keluar SK pensiunnya," ujar Azwar Mardin, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Pemko Bukittinggi Bersama Polresta Bukittinggi Sepakati NPHD untuk Pengamanan Pilkada 2024

Melalui penelusuran itu sudah jelas bahwa status Aspinudin tidak lagi ASN per 1 Juni lalu, sehingga tidak melanggar netralitas.

Sedangkan Yosdianto, berdasarkan informasi awal yang dimiliki Bawaslu merupakan ASN di lingkungan Kemendikbud RI.

Hanya saja Bawaslu masih belum bisa memastikan status yang bersangkutan karena datanya belum valid.

"Kami sudah Surati Kemendikbud RI untuk memastikan status yang bersangkutan," katanya.

Azwar Mardin mengaku, jika memang benar Yosdianto berstatus ASN maka pihaknya akan langsung menegakkan aturan yang ada.

Baca juga: Risnawanto Minta Disdukcapil Optimalkan Digitalisasi Data Kependudukan Menjelang Pilkada 2024

Aturan itu akan diteggakan melaluiĀ  koordinasi dengan komisi ASN.

Ia menilai dalam undang-undang jelas dikatakan bahwa ASN tidak boleh berpolitik, kecuali sudah meletakan statusnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semua laporan yang ada itu hanya berbentuk informasi awal yang diperoleh anggotanya di lapangan.

"Kalau laporan langsung ke Bawaslu tidak ada. Makanya kita hanya melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan instansi bersangkutan," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved