Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Pria Paruh Baya di Pasbar Ditangkap Polisi dan Tata Cara Daftar PPDB SMK 2024

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Pinjam Motor Orang & Bawa Kabur

Editor: Mona Triana
Polsek Lembah Melintang
Pelaku Saat Diamankan Personel Unit Reskrim di Mapolsek Lembah Melintang. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Pinjam Motor Orang & Bawa Kabur, Pria Paruh Baya di Pasbar Ditangkap Polisi, Minta Tebusan ke Korban.

Kemudian berita Tata Cara Daftar PPDB Sumbar 2024 untuk PPDB SMK, Harus Registrasi Online dan Ikuti Tes Minat Bakat.

Baca berita selengkapnya :

1. Seorang pria berinisial AM (44) berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor.

Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi berhasil menangkap pelaku di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Sabtu (1/6/2024) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.

"Benar, kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku AM berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 29 Mei 2024," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi di Simpang Empat, Minggu (2/6/2024).

Diterangkan, kejadian berawal saat korban bernama Ahmad Haisar berada di warung kopi milik Nono yang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Modus pelaku dengan cara meminjam sepeda motor milik korban merk Honda Scoopy warna hitam silver dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA dengan alasan untuk membeli rokok, setelah itu pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut dan tidak kembali lagi.

"Setelah sepeda motor tidak kunjung kembali, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Lembah Melintang, selanjutnya petugas langsung meminta keterangan dari para saksi dan melakukan penyelidikan atas kasus penggelapan sepeda motor tersebut," terangnya.

Dijelaskan, pelaku sebelumnya sempat meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp3 juta, dengan alasan sepeda motor tersebut telah digadaikan.

Dari komunikasi antara korban dan pelaku, disepakati akan bertemu disuatu tempat untuk menebus sepeda motor tersebut dari pelaku.

"Korban yang diiringi oleh petugas, langsung bergerak menuju lokasi yang menurut informasinya pelaku sedang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang," jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, petugas yang mengiringi korban langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas, langsung berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved