Siswi Terbakar di Padang Pariaman
Polisi Sebut Kasus Aldelia Siswi Terbakar di Padang Pariaman Tak Disengaja, Pelaku Baru 10 Tahun
Kasus terbakarnya siswi SD III Koto Aur Malintang Padang Pariaman, bukanlah peristiwa yang terjadi secara sengaja dengan motif kejahatan oleh terlapor
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Unsur kesengajaan itu meliputi tindakan terlapor yang menyiramkan bahan bakar pada tumpukan sampah yang sedang terbakar hingga ke pakaian Aldelia.
"Dari pengakuan terlapor, ia tidak sengaja menyiramkan bahan bakar tersebut," ujar Kasat.
Diketahui, bahan bakar yang mengenai tubuh Aldelia merupakan pemicu api hingga hampir seluruh badan korban mengalami luka bakar.
Dalam kejadian itu, seluruh siswa awalnya sedang dalam suasana gotong royong.
Baca juga: Identitas 5 Bocah SD Tenggelam di Dharmasraya, Seragam Ditemukan di Pinggir Sungai Batang Asam
Setelah gotong royong siswa diminta langsung memasukan sampah ke tumpukan sampah yang sudah dibakar.
Saat itulah peristiwa tubuh Aldelia terbakar, tubuhnya terbakar karena api membesar oleh hembusan angin.
"Kalau pengakuan saksi, terlapor ini memang ada unsur kesengajaan," ujar Kasat.
Kendati demikian, kasat mengaku kasus ini sudah sampai tahap penyidikan.
Keterangan seluruh saksi sudah dikumpulkan selanjutnya, kasus akan dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga: Wujudkan Nagari Bebas Narkoba, Pemerintah Nagari Salimpek Gaet BNN Solok Gelar Sosialisasi
"Sekarang akan ada penelitian dulu dari Bapas Padang terkait keterangan yang sudah dikumpulkan," ujarnya.
Pasca hasil penelitian dan pendalaman itu baru, kasus ini akan ditindaklanjuti.
Sementara, atas perlakuannya, terlapor sudah melanggar pasal 80 ayat 1 dan 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)
Dua Guru Dipanggil Polres Pariaman Akibat Kelalaian yang Mengakibatkan Aldelia Siswi SD Terbakar |
![]() |
---|
Kasus Aldelia Siswi SD Terbakar di Padang Pariaman: Wali Kelas dan Guru Olahraga jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sidang Kasus Aldelia Rahma Siswi Terbakar di Padang Pariaman, Terlapor Anak Tunggu Putusan PN |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Laporkan Teman Kelas Aldelia dengan Tuduhan Pembakaran: Cuek saat korban Dirawat |
![]() |
---|
Pelaku Pembakar Siswi di Padang Pariaman Belum 12 Tahun, Polisi: Biasanya Dikembalikan ke Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.