Siswi Terbakar di Padang Pariaman
Pelaku Pembakar Siswi di Padang Pariaman Belum 12 Tahun, Polisi: Biasanya Dikembalikan ke Orang Tua
Polisi sebut pelaku pembakaran siswi SD III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, bernama Aldelia yang juga teman kelasnya
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi sebut pelaku pembakaran siswi SD III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, bernama Aldelia yang juga teman kelasnya masih anak bawah umur bahkan belum 12 tahun.
Sebagaimana diketahui kasus Aldelia siswi SD III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman masih berlanjut.
Setelah naik ketingkat penyidikan, kasus tersebut menunggu hasil penelitian Bapas Padang.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan, status kasus sudah sampai tingkat penyidikan dan seluruh saksi hingga terlapor sudah di BAP oleh pihaknya.
"Penyidik juga sudah meminta keterangan terhadap peneliti dari Bapas Padang karena kasus melibatkan anak laki-laki berinisial R, sebagai terlapor," ujarnya Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi, Warga Dengar Dentuman: Seperti Bunyi Ban Truk Meletus
Sekarang pihaknya mengaku masih belum menetapkan tersangka dalam kasus yang masih berjalan ini.
Rinto mengaku pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Bapas, karena Bapas yang menentukan.
Rinto menyebut, atas perlakuannya, terlapor sudah melanggar pasal 80 ayat 1 dan 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
"Namun, mengingat pelaku ini di bawah umur, belum berusia 12 tahun sesuai UU Sistem peradilan pidana anak , biasanya dikembalikan pada orang tua," ujarnya.
Hanya saja Rinto belum bisa memastikan muara kasus ini, karena masih menunggu penelitian Bapas Padang.
"Kami sudah lengkapi dan menyerahkan semua berkas. Nanti, pengadilan yang menentukan," tuturnya.(*)
Dua Guru Dipanggil Polres Pariaman Akibat Kelalaian yang Mengakibatkan Aldelia Siswi SD Terbakar |
![]() |
---|
Kasus Aldelia Siswi SD Terbakar di Padang Pariaman: Wali Kelas dan Guru Olahraga jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sidang Kasus Aldelia Rahma Siswi Terbakar di Padang Pariaman, Terlapor Anak Tunggu Putusan PN |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Laporkan Teman Kelas Aldelia dengan Tuduhan Pembakaran: Cuek saat korban Dirawat |
![]() |
---|
Polisi Sebut Kasus Aldelia Siswi Terbakar di Padang Pariaman Tak Disengaja, Pelaku Baru 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.