Siswi Terbakar di Padang Pariaman

Pelaku Pembakar Siswi di Padang Pariaman Belum 12 Tahun, Polisi: Biasanya Dikembalikan ke Orang Tua

Polisi sebut pelaku pembakaran siswi SD III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman,  bernama Aldelia yang juga teman kelasnya

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Istimewa
Prosesi pemakaman Aldelia korban siswi SD terbakar saat goro diduga dilakukan teman. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi sebut pelaku pembakaran siswi SD III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman,  bernama Aldelia yang juga teman kelasnya masih anak bawah umur bahkan belum 12 tahun.

Sebagaimana diketahui kasus Aldelia siswi SD III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman masih berlanjut.

Setelah naik ketingkat penyidikan, kasus tersebut menunggu hasil penelitian Bapas Padang.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan, status kasus sudah sampai tingkat penyidikan dan seluruh saksi hingga terlapor sudah di BAP oleh pihaknya.

"Penyidik juga sudah meminta keterangan terhadap peneliti dari Bapas Padang karena kasus melibatkan anak laki-laki berinisial R, sebagai terlapor," ujarnya Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi, Warga Dengar Dentuman: Seperti Bunyi Ban Truk Meletus

Sekarang pihaknya mengaku masih belum menetapkan tersangka dalam kasus yang masih berjalan ini.

Rinto mengaku pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari Bapas, karena Bapas yang menentukan.

Rinto menyebut, atas perlakuannya, terlapor sudah melanggar pasal 80 ayat 1 dan 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Namun, mengingat pelaku ini di bawah umur, belum berusia 12 tahun sesuai UU Sistem peradilan pidana anak , biasanya dikembalikan pada orang tua," ujarnya.

Hanya saja Rinto belum bisa memastikan muara kasus ini, karena masih menunggu penelitian Bapas Padang.

"Kami sudah lengkapi dan menyerahkan semua berkas. Nanti, pengadilan yang menentukan," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved