Ciptakan Kualitas Tata Kelola Medsos Akuntabel, Pemerintah bakal Bentuk Dewan Media Sosial

Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membentuk lembaga Dewan Media Sosial (DMS).

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
The Verge
Instagram salah satu media sosial yang banyak digunakan di Indonesia. Pemerintah berencana bakal membuat Dewan Media Sosial untuk pantau medsos. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membentuk lembaga Dewan Media Sosial (DMS).

Wacana pembentukan DMS dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

“Wacana pembentukan DMS merupakan respon positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO (organisasi masyarakat sipil) dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO,” ucap Budi Arie.

Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya.

Jika memang tebentuk, Menkominfo bilang bahwa DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel.

Baca juga: Identifikasi Jenazah Korban, dan Darurat Bencana, Biddokes Polda Sumbar Gelar Pelatihan dan Simulasi

Usulan DMS berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya.

“Apabila terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” tegasnya.

Tawaran pembentukan DMS dari UNESCO itu merupakan salah satu usulan dalam menyikapi fenomena media sosial yang menimbulkan kerisauan di berbagai negara dalam aspek ekonomi.

Budi Arie menyerukan bahwa Eropa dan Amerika juga sudah risau dengan sosial media.

Dalam aktivitas ekonomi di platform media sosial, disrupsi e-commerce yang kini berkembang cukup pesat seperti maraknya praktik jual beli online lewat media sosial atau social commerce (S-Commerce).

Baca juga: Pengawas Pemilu di Daerah Diminta Rancang Strategi Awasi Kampanye di Media Sosial

Kehadiran Dewan Media Sosial dengan pelibatan masyarakat dari berbagai unsur dan ekosistem akan menjadi perhatian pemerintah agar ruang digital saling dikontrol oleh berbagai pihak.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved