Polemik Lahan di Pasaman Barat

Warga Nagari Kapa Tuntut Hak Lahan, Pucuk Adat Tegaskan yang Menuntut Itu Bukan Cucu Kemenakannya

Aksi menuntut penyelesaian konflik lahan seluas 900 hektar yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Pucuak Adat Nagari Kapa, Alman Gampo Alam Bersama Ninik Mamak Nagari Kapa, Pasaman Barat, Rabu (22/5/2024). 

Sementara itu, Ketua KUD Kapa Afrizal juga membenarkan bahwa plasma seluas 697 hektare itu telah dikelola dan diterima manfaatnya oleh 716 orang dari 10 kelompok tani. 

“Sepengetahuan kami selaku pengurus KUD, tidak ada permasalahan antara KUD dengan PT PHP 1 sampai hari ini,” singkatnya.

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Adri yang mengadvokasi persoalan ini menanggapi pernyataan Pucuak adat yang mengatakan masyarakat yang saat ini menuntut haknya disebut bukan cucu kemanakan nagari Kapa.

“Sepengetahuan saya nagari Kapa itu bukan daerah transmigrasi, tentu kalau bukan cucu kemanakan ninik mamak disana, terus itu warga siapa bahkan sampai ratusan orang itu,” ucapnya ketika dihubungi via telepon selularnya, Kamis (23/5/2024) siang.

Bahkan ia menyebut ada beberapa ninik mamak yang tergabung di dalam kelompok masyarakat itu.

Baca juga: Masyarakat Kapa Demo Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat Terkait Penyelesaian Konflik Lahan

“Kalau beliau tidak mengaku tentu harus kita lihat, apakah cucu kemenakannya itu hanya yang ikut dia saja atau siapa. Kita tidak pernah juga mendengar di daerah itu ada warga transmigrasi misal dari Jawa atau dari daerah lainnya,” tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved