Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Jokowi ke Agam & Batal ke Tanah Datar, Polda Sumbar Tetapkan 511 Tersangka Narkoba
Berita populer tribunpadang.com sepanjang Selasa (21/5/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir..
Diberitakan sebelumnya, Jokowi akan mengunjungi langsung korban banjir bandang di Kabupten Tanah Datar di dua lokasi yakni Simpang Manunggal dan Lapangan Limo Kaum.
Kunjungan Jokowi ke Kabupaten Tanah Datar diwakili oleh Menteri Koordinator Perkembangan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
“Faktor cuaca yang buruk Pak Presiden Jokowi tak bisa hadir ke Tanah Datar hanya bisa berkunjung ke Agam,” kata Muhadjir.
ia meminta maaf pada warga Kabupaten Tanah Datar karna Presiden Jokowi tak bisa menyapa korban terdampak secara langsung.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi: Kedatangan Presiden, Angin Segar untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumbar
Tetapi Bantuan yang diberikan Jokowi tetap disalurkan baik bantuan pembangunan rumah maupun perlengkapan sekolah untuk anak-anak.
Kemudian Muhadjir turun langsung ke tenda pengungsian memberikan semangat serta penjelasan terkait relokasi rumah warga terdampak.
“Korban yang rumah di bantaran sungai harus segera dipindahkan ke lokasi yang aman dan kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Pada saat kunjungan itu juga diberikan bantuan secara simbolis dana siap pakai stimulan rumah rusak berat sebesar Rp 60 Juta per orang.
3. Polda Sumbar Tetapkan 511 Tersangka Narkoba
Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 511 orang tersangka kasus narkoba selama Triwulan I tahun 2024. Sebanyak 25 orang diantaranya anak bawah umur.
Jumlah tersangka tersebut didapatkan Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.
“Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, S.Ik, dalam jumpa pers, Senin (20/5/2024).
Untuk barang bukti yang disita diantaranya sabu 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi 27 Butir.
Kepada para tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Butuh 56 Sabo Dam Tanggulangi Lahar Dingin Gunung Marapi, Jokowi: Saya Perintahkan Tahun Ini Dimulai
Sebanyak 25 orang anak usia dibawah umur di Sumbar diduga terlibat dalam penyalahgunaan nartkotika..
3 Berita Populer Sumbar: Harga TBS Sawit dan Bidan Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Gunung Marapi Erupsi, Satpam Cabuli Anak dan Mayat Remaja di Jalur Irigasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Rombongan Unand Tersesat, Tol Padang–Sicincin Berlakukan Tarif Resmi |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Honorer Demo Bupati, Korban Kecelakaan Patah Kaki dan Mobil Hantam Pohon |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Polresta Bukittinggi akan Berlakukan ETLE dan Gempa M 4,4 di Pariaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.