Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Oknum Polisi Bawa 141 Kg Ganja Ditangkap dan Truk Pengangkut Pasir Terjun ke Jurang
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar
TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah berita menarik disajikan kepada pembaca menjadi populer Padang dalam 24 jam tayang di TribunPadang.com.
Pertama, ada berita tentang terungkapnya aksi seorang polisi menjadi kurir pengankut ganja yang ditangkap oleh BNNP Sumbar.
Anggota polisi yang harusnya memberantas peredaran ganja ini malah menjadi terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar 141 kilogram.
Kedua, ada berita truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan tunggal di tikungan Cubadak Bungkuk, Jalan Raya Padang-Padang Panjang, Nagari Singgalang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (30/4/2024).
Kejadian nahas ini diduga akibat truk mengalami rem blong hingga masuk ke dalam jurang sebelah kiri jalan.
Simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini:
1. Bawa Ganja 141 Kg Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap BNNP di Pasaman, Dikendalikan dari Lapas
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang anggota polisi terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar 141 kilogram.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas menuturkan, terduga pelaku ialah AV merupakan oknum kepolisian dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuh.
Ikhlas mengatakan, terduga pelaku AV membawa 141 paket ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara.
AP ditangkap pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB pagi di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.
Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya petugas dari BNNP Sumbar dibantu BNN kabupaten berhasil mencegat pelaku yang mengendarai mobil.
Baca juga: Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah se-Sumbar 1-7 Mei 2024
"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," kata Ikhlas ditemui di kantornya, Selasa (30/2/2024) sore.
Menurut Ikhlas, 141 kilogram ganja tersebut diperkirakan akan diedarkan di Sumbar.
"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," tambah Ikhlas.
| 3 Berita Populer Padang: Kasus Dugaan Pelecehan 16 Murid, Wanita di Bukittinggi Buang Bayi |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER SUMBAR Kronologi Nenek Tewas Dianiaya, Korban Disenggol Mobil Colt Diesel Meninggal |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER SUMBAR: Kronologi Kasus Pencabulan di Gasan, Truk Hantam Garasi dan Tenda Pelaminan |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER SUMBAR: Gubernur Mahyeldi Diam saat Ditanya Soal Putranya, Ayah Cabuli Anak Kandung |
|
|---|
| 4 BERITA POPULER SUMBAR: Kronologi Pria Minum Racun saat Live TikTok dan Laka Maut di Kayu Tanam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.