Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Oknum Polisi Bawa 141 Kg Ganja Ditangkap dan Truk Pengangkut Pasir Terjun ke Jurang

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar

Editor: Rahmadi
Istimewa
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap oknum kepolisian berinisial AV terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja 

TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah berita menarik disajikan kepada pembaca menjadi populer Padang dalam 24 jam tayang di TribunPadang.com.

Pertama, ada berita tentang terungkapnya aksi seorang polisi menjadi kurir pengankut ganja yang ditangkap oleh BNNP Sumbar.

Anggota polisi yang harusnya memberantas peredaran ganja ini malah menjadi terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar 141 kilogram.

Kedua, ada berita  truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan tunggal di tikungan Cubadak Bungkuk, Jalan Raya Padang-Padang Panjang, Nagari Singgalang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (30/4/2024).

Kejadian nahas ini diduga akibat truk mengalami rem blong hingga masuk ke dalam jurang sebelah kiri jalan.

Simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini:

1. Bawa Ganja 141 Kg Oknum Polisi Padang Panjang Ditangkap BNNP di Pasaman, Dikendalikan dari Lapas

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang anggota polisi terduga pelaku yang membawa 141 paket ganja, dengan berat sekitar 141 kilogram.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas menuturkan, terduga pelaku ialah AV merupakan oknum kepolisian dari Polres Padang Panjang yang bertugas di Polsek Batipuh.

Ikhlas mengatakan, terduga pelaku AV membawa 141 paket ganja dari Mandailing Natal Sumatera Utara.

AP ditangkap pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 06.00 WIB pagi di daerah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya petugas dari BNNP Sumbar dibantu BNN kabupaten berhasil mencegat pelaku yang mengendarai mobil.

Baca juga: Nasdem Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah se-Sumbar 1-7 Mei 2024

"Ternyata ada barang bukti ganja di dalam karung dan kemudian kami interogasi ternyata pelaku berinisial AV oknum anggota Polri dari Polres Padang Panjang dinas di Polsek Batipuh," kata Ikhlas ditemui di kantornya, Selasa (30/2/2024) sore.

Menurut Ikhlas, 141 kilogram ganja tersebut diperkirakan akan diedarkan di Sumbar.

"AV di bawa ke BNNP lalu, kami melakukan pengembangan, ternyata peran dia hanya membawa saja, mendapat upah meski belum deal, dia hanya dikasih uang jalan Rp2 juta," tambah Ikhlas.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved