Kasus Rudapaksa di Padang Pariaman
Perempuan 17 Tahun di Padang Pariaman Dirudapaksa Empat Pemuda, Tiga Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Perempuan berusia 17 tahun warga Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dirudapaksa oleh empat orang pemuda.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Perempuan berusia 17 tahun warga Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dirudapaksa oleh empat orang pemuda.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengungkapkan, korban dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku.
Kapolres menuturkan, kasus rudapaksa tersebut berawal pada Minggu (21/4/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban diajak temannya keluar rumah.
“Lalu korban dijemput oleh pelaku RD dan diajak beli tuak. Setelah itu korban dibawa ke rumah di kawasan Kayu Tanam,” terang AKBP Ahmad Faisol kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Adapun kemudian, sesampainya di ruman korban dicekoki minuman keras (miras) jenis tuak. Korban diancam dan terpaksa meminum tuak tersebut.
Baca juga: Pelaku TPPO Asal Sijunjung Kirim 4 Korban ke Negeri Jiran: 3 Berhasil Kabur, 1 Masih di Malaysia
Setelahnya, datang tiga orang teman RD, yakni FJ, RD dan EP. Mereka meraba-raba tubuh korban. Para pelaku lalu merudapaksa korban secara bergantian.
AKBP Ahmad Faisol bilang, keempat pelaku merudapaksa korban sebanyak dua kali.
Keesokan harinya, korban melapor. Lalu, pada Selasa (23/4/2024) pelaku berhasil ditangkap.
AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, saat ini tiga dari empat pelaku telah ditangkap pihaknya. Sementara satu orang pelaku lainnya masih diburu.
Atas perbuatannya, kata Kapolres, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana.(*)
| Dua Guru Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo: Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Guru! |
|
|---|
| Sempat Buron, Pelaku Pencurian Cabai Ditangkap Saat Jualan Ikan di Pasar Ibuh Payakumbuh |
|
|---|
| Rekap Kumamoto Masters 2025: Badai Kekalahan Landa Sederet Wakil Indonesia yang Tersisa |
|
|---|
| Bunga Bangkai Raksasa Mekar Lagi di Palupuh Agam, Enam Kali Muncul Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Kasus Campak Melonjak di Kota Padang, Imunisasi Masih Jadi Halangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kapolres-Padang-Pariaman-AKBP-Ahmad-Faisol-dan-j.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.