Kota Padang

Besok ASN Pemko Padang Mulai Masuk Kerja, Siap-Siap Kena Sanksi bagi yang Tambah Waktu Libur

Pemko Padang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang masuk mulai besok Selasa (15/4/2024).

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar. Pemko Padang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang masuk mulai besok Selasa (15/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang masuk mulai besok Selasa (15/4/2024).

ASN diingatkan agar tidak menambah libur Lebaran dan diminta agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar menegaskan seluruh ASN wajib kembali masuk kerja pada Selasa (16/4/2024).

Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di mana cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Puncak Arus Balik Mudik Bandara Internasional Minangkabau, Capai 13.617 Penumpang pada H+4

“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN harus masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegasnya dilansir dari Infopublik, Senin (15/4/2024).

Menurut Andree, Pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved