Puluhan WBP Lapas Suliki Terima Remisi Hari Raya Idulfitri 1445 H, 1 Orang Langsung Bebas

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 Hijriah diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Muslim

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rizka Desri Yusfita
Lapas Suliki
Prosesi penyerahan remisi bagi warga binaan Lapas Suliki setelah salat Ied, Rabu (10/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA -  Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 Hijriah diikuti oleh seluruh warga binaan yang beragama Muslim serta jajaran pegawai di halaman Lapas Suliki, Rabu (10/4/2024).

Gema takbir berkumandang yang diikuti oleh para warga binaan, mengiringi suasana haru dan khidmat dalam perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, dipimpin oleh Imam dan Khatib Wandi Ardianto, S.Th.I.,M.Ag.

Setelah selesai menunaikan sholat Idul Fitri, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo yang menyampaikan beberapa hal pesan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

"Kepada warga binaan tetap konsisten berperan aktif dalam program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum serta tata tertib di dalam lapas atau rutan, LPKA," katanya.

Baca juga: Penuh Haru, WBP Lapas Suliki Buka Bersama dengan Keluarga

Pada momen lebaran 1445 H, sebanyak 89 orang warga binaan Lapas Suliki menerima remisi khusus dengan rincian, RK I sebanyak 88 Orang warga binaan dan RK II (Langsung Bebas) 1 orang.

Kamesworo menutup sambutan dengan mengucapkan minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin selamat hari raya idul fitri 1445 Hijriah, istiqomah menjadi pribadi yang lebih baik lagi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved