Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Kerugian Bencana Pessel Rp1 Miliar dan Kejati Geledah Kantor Gubernur Sumbar

Mulai dari berita tentang kerugian bencana banjir dan longsor di Pesisir Selatan yang mencapai Rp1 miliar hingga berita tentang Kejaksaan Tinggi ..

Editor: Fuadi Zikri
ist
Kejati Sumbar menggeledah Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024). 

"Sebagai tambahan kerugian terbesar diantaranya 537 rumah rusak berat, 2.749 rusak sedang, 7.048 rusak ringan," jelasnya . Sementara ribuan ternak yang mati diantaranya, sapi sebanyak 666 ekor, kerbau 8 ekor, kambing 357 ekor, ayam 36.527 ekor, dan itik sebanyak 19.210 ekor pula," bebernya.

2. Kejati Geledah Kantor Gubernur Sumbar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan penggeledahan.

Kali ini, pada Senin (25/3/2024) penyidik geledah Kantor Gubernur Sumbar lantai 2, tepatnya di Ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa.

Kejati mulai melakukan penggeledahan sekitar 2 setengah jam sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen alat bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi alat peraga siswa di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021.

"Penggeledahan hari ini mencari dokumen yang kami perlukan di penyidik, karena beberapa dokumen ada yang tidak ditemukan, atau sama sekali tidak dibawa saksi-saksi pihak pengadaan," kata Hadiman, asisten pidana khusus Kejati Sumbar.

Baca juga: Setelah Kantor Disdik, Kejati Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Sumbar

Adapun pada penggeledahan kali ini pihaknya menemukan beberapa alat bukti tambahan.

Ia bilang, tim audit internal serang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tahun 2021 itu.

"Kalau nanti hasil auditnya keluar, kita langsung tetapkan tersangka. Siapa yang berperan, siapa yang menerima aliran dana," katanya.

Ia menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar itu sudah berlangsung sejak September 2023 dan hingga saat ini masih tahap penyidikan.

"Kendala ga ada, hanya saksi yang kita periksa dari Pokja maupun Disdik sulit memberikan alat bukti dokumen," imbuhnya.

Hadiman bilang, sejauh ini Kejati sudah memeriksa 35 orang lebih saksi, termasuk dua orang saksi ahli.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved