Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar

Geledah Kantor Gubernur Sumbar 2,5 Jam, Jaksa Temukan Alat Bukti Tambahan Dugaan Korupsi di Disdik

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan penggeledahan.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
ist
Kejati Sumbar menggeledah Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sumbar, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan penggeledahan.

Kali ini, pada Senin (25/3/2024) penyidik geledah Kantor Gubernur Sumbar lantai 2, tepatnya di Ruangan Biro Umum Pengadaan Barang dan Jasa.

Kejati mulai melakukan penggeledahan sekitar 2 setengah jam sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dokumen alat bukti yang diperlukan dalam kasus dugaan korupsi alat peraga siswa di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021.

"Penggeledahan hari ini mencari dokumen yang kami perlukan di penyidik, karena beberapa dokumen ada yang tidak ditemukan, atau sama sekali tidak dibawa saksi-saksi pihak pengadaan," kata Hadiman, asisten pidana khusus Kejati Sumbar.

Baca juga: Setelah Kantor Disdik, Kejati Geledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Sumbar

Adapun pada penggeledahan kali ini pihaknya menemukan beberapa alat bukti tambahan.

Ia bilang, tim audit internal serang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tahun 2021 itu.

"Kalau nanti hasil auditnya keluar, kita langsung tetapkan tersangka. Siapa yang berperan, siapa yang menerima aliran dana," katanya.

Ia menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Disdik Sumbar itu sudah berlangsung sejak September 2023 dan hingga saat ini masih tahap penyidikan.

"Kendala ga ada, hanya saksi yang kita periksa dari Pokja maupun Disdik sulit memberikan alat bukti dokumen," imbuhnya.

Hadiman bilang, sejauh ini Kejati sudah memeriksa 35 orang lebih saksi, termasuk dua orang saksi ahli.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved