Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar
Berkas Korupsi Disdik Sumbar 2021 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, 1 Tersangka Buron
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) akan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tahun 2021 ke Pen
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) akan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar tahun 2021 ke Pengadilan Tipikor Padang.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Sumbar Sugeng Hariyadi.
"Awal Agustus kita limpahkan ke pengadilan Tipikor," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Saat ini, ujar Sugeng, berkas tujuh tersangka telah rampung. Sementara, satu tersangka yakni BA (Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri) jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menuturkan, Kejati Sumbar telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Sumbar tahun 2021. Namun satu diantaranya sudah meninggal dunia.
Baca juga: ASN yang Terlibat Dugaan Korupsi Disdik Sumbar Diberhentikan Sementara, Gaji Dibayarkan 50 Persen
Untuk diketahui, pagu anggaran alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Sumbar pada 2021 lalu itu berjumlah Rp 18 miliar.
Setelah dihitung tim auditor internal Kejati Sumbar, dari kasus korupsi yang diungkap, total kerugian negara mencapai Rp 5,5 miliar.
Sejauh ini, Kejati telah menetapkan delapan tersangka, empat orang merupakan ASN dan empat lainnya vendor atau pihak ketiga.
Mereka ialah R, RA, SA dan DRS. Keempatnya ialah ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar. Empat tersangka lainnya merupakan pihak ketiga, yakni E, S, S dan BA.(*)
korupsi dinas pendidikan sumbar
Kejaksaan Tinggi Sumbar
Pengadilan Tipikor Padang
Pengadaan Peralatan Praktik SMK
Sidang Kasus Korupsi di Disdik Sumbar Kembali Digelar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Para Terdakwa |
![]() |
---|
ASN yang Terlibat Dugaan Korupsi Disdik Sumbar Diberhentikan Sementara, Gaji Dibayarkan 50 Persen |
![]() |
---|
1 Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Kembalikan Uang Rp60 Juta, Kejati Juga Sita HP Pelaku DRS |
![]() |
---|
Mangkir Lagi, Satu Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK Disdik Sumbar Masuk DPO |
![]() |
---|
7 Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Kenakan Rompi Tahanan, Dititipkan di Rumah Tahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.