Polisi Meringkus 2 Orang Pelajar di Padang karena Menjadi Kurir Narkoba

Dua orang pelajar berinisial R (17) dan A (16) ditangkap Sat Narkoba Polresta Padang karena menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TribunJatim.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu-Dua orang pelajar berinisial R (17) dan A (16) ditangkap Sat Narkoba Polresta Padang karena menjadi kurir narkotika jenis sabu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang pelajar berinisial R (17) dan A (16) ditangkap Sat Narkoba Polresta Padang karena menjadi kurir narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan kedua pelaku diamankan di Jalan Padang Indarung, Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada hari Kamis (21/3/2024) lalu sekira pukul 22.00 WIB.

Martadius mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa R dan A sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan, dan setelah itu dilakukan upaya pembelian secara langsung (Undercoverbuy)," jelasnya, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: POPULER PADANG: Tangis Haru Warga Dapat Renovasi Rumah dan Advokasi Keamanan Pangan oleh BBPOM

"Saat kedua pelaku yang datang mengantarkan paketan sabu tersebut langsung kita lakukan penangkapan di TKP," sambungnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening narkotika jenis sabu.

"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved