Kabupaten Agam
Jalan Provinsi Ruas Manggopoh-Padang Lua Jadi, Perhatian dan Prioritas bagi Bupati Agam
Menyikapi keluhan masyarakat pengguna jalan provinsi ruas Manggopoh-Padang Lua sepanjang 69,6 KM, menjadi perhatian dan prioritas bagi Bupati Agam.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
MENYIKAPI keluhan masyarakat pengguna jalan provinsi ruas Manggopoh-Padang Lua sepanjang lebih kurang 69,6 KM, baik melalui media maupun secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Agam, menjadi perhatian dan prioritas bagi Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM untuk disikapi.
Untuk itu dalam berbagai kesempatan, pemerintah Kabupaten Agam telah menyampaikan harapan masyarakat ini kepada Pemprov Sumbar. Tak terbatas hanya penyampaian secara lisan saja, akan tetapi secara resmi juga disampaikan dengan Surat Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat.
Secara bertahap setiap tahun anggaran, pemeliharaan dan rekonstruksi ruas jalan Manggopoh - Padang Lua ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hal ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemprov terhadap jalan Manggopoh - Padang Lua yang berstatus jalan provinsi.
Melalui Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam, Ofrison didapat penjelasan bahwa Pemerintah Kab Agam selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Propinsi Sumatera Barat dalam penanganan jalan Manggopoh - Padang Lua
Untuk tahun 2024 ini Peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan provinsi antara Manggopoh - Padang Lua sebagai berikut :
1. Rekonstruksi sebesar Rp.14.145.000.000 bersumber dari dana DBH sawit 2023
2. Pelebaran jalan sebesar Rp 2.660.000.000 bersumber dari DAU Provinsi.
3. Pemeliharaan rutin jalan Kab. Agam sebesar Rp.5.008.566.535 bersumber dari DAU Provinsi
Penanganan ini masih jauh dari maksimal, namun kita memaklumi keterbatasan anggaran pemerintah.
Terpantau di lapangan, perencanaan diatas telah dilakukan oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, berupa Pemeliharaan jalan di titik Padang Lua hingga Sungai Tanang sepanjang 1,2 KM.
Kemudian Renovasi jalan dari Matua ke Simpang Panta sepanjang 3,8 km. Sementara untuk pelebaran jalan dari Simpang Gudang - Kampuang Tangah juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.(*)
Pembangunan Sumur Bor di PGRM Agam Diizinkan, Donatur Diminta Pastikan Pembebasan Tanah Hibah |
![]() |
---|
Wali Jorong PGRM Agam Kena SP1 dari Camat Akibat Buntut Perobekan Surat Hibah Sumur Bor |
![]() |
---|
Kebutuhan Air Bersih Menipis, Warga PGRM Agam Sangat Berharap Bantuan Sumur Bor dari Donatur |
![]() |
---|
Kronologi Perseteruan Warga dan Wali Jorong PGRM Agam, Dinilai Arogan saat Meminta Masukan |
![]() |
---|
Buntut Perobekan Surat Hibah Sumur, Masyarakat Desak Wali Jorong PGRM Agam Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.