Ramadan 2024
Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Takjil di Pasar Sijunjung Tak Naikkan Harga, Pilih Untung Kecil
Sejumlah pedagang takjil di Pasar Sijunjung terdampak dengan kenaikan harga bahan pokok yang masih tinggi di bulan Ramadan. Para pedagang tetap mili..
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Sejumlah pedagang takjil di Pasar Sijunjung terdampak dengan kenaikan harga bahan pokok yang masih tinggi di bulan Ramadan.
Para pedagang tetap milih berjualan dengan harga standar dengan meraup keuntungan kecil.
Salah satu pedagang takjil, Erni mengeluh dengan kenaikan harga bahan pokok yang tinggi.
“Pada bulan Ramadan ini harga bahan pokok tinggi, jika kami menaikkan harga sambal atau minuman tentu para pembeli akan risih,” jelasnya saat ditemui, Jumat (22/3/2024).
Ia tetap berjualan dengan mengambil keuntungan yang kecil dan pas-pasan.
Erni menjual berbagai macam sambal seperti ayam panggang, gulai ikan, gulai ayam, anyang serta juga ada beberapa gorengan.
Untuk harga jual satu porsi sambal ayam kisaran Rp13 ribu sedangkan gorengan satu buah cuma Rp1 ribu.

Baca juga: Meski Tak Lolos Parlemen, di Sumbar Kursi PPP Bertambah: DPRD Provinsi Jadi 5 Kursi
Sama halnya dengan pedagang lainnya, Wati, ia tetap berjualan dengan harga yang standar belum bisa menaikkan harga jualannya.
“Lebih baik tingkatkan rasa dan kualitas biar untung kecil tapi dagangan abis daripada tak sama sekali,” ucapnya.
Ia berharap harga bahan pokok seperti cabe, telur, bawang dan minyak itu segera kembali ke harga normal.
“Jika harga kembali normal tak mahal seperti sekarang otomatis keuntungan yang kami peroleh tentu akan meningkat,” pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Wako Padang Hendri Septa: Pesantren Ramadan 1445 H Selama 20 Hari Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Puasa Sunnah yang Dilaksanakan Enam Hari setelah Hari Raya Idul Fitri |
![]() |
---|
BBPOM di Padang Temukan 3 Sampel Takjil Berbahan Bahaya Rhodamin B pada Ramadan 1445 H |
![]() |
---|
BPOM Tidak Temukan Bahan Berbahaya di Pasar Pabukoan Padang Pariaman |
![]() |
---|
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1445 H di Dharmasraya, Paling Tinggi Rp45 Ribu Per Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.