Ramadan 2024

BBPOM di Padang Temukan 3 Sampel Takjil Berbahan Bahaya Rhodamin B pada Ramadan 1445 H

Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim mengatakan, pengambilan sampel takjil ini dilakukan di 14 titik di Kota Padang, Kota Solok Kota Padang Panjang, ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim, Selasa (2/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melakukan pemeriksaan 338 sampel takjil pabukoan pada Ramadan 1445 H.

Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim mengatakan, pengambilan sampel takjil ini dilakukan di 14 titik di Kota Padang, Kota Solok Kota Padang Panjang, Kota Pariaman Kab Padang Pariaman Kab Pesisir Selatan, Kab Solok, dan Kepulauan Mentawai.

Pemeriksaan yang dilakukan sejak awal Ramadan ini menemukan terdapat 3 sampel takjil yang mengandung bahan berbahaya.

"Ada tiga sampel yang tidak memenuhi persyaratan, dalam artian mengandung bahan kimia, yang tidak memenuhi ketentuan ini sekitar 3 persen," kata Abdul Halim, Selasa (2/4/2024)

Abdul Halim menambahkan 3 sampel takjil yang ditemukan bahan berbahaya ini ditemukan adanya pewarna yang tidak seharusnya ada di makanan, yakni rhodamin B.

Baca juga: BPOM Tidak Temukan Bahan Berbahaya di Pasar Pabukoan Padang Pariaman

Sampel ini diambil di Lubuk Alung, Gor Haji Agus Salim Padang dan Pariaman.

Meskipun begitu, Abdul Halim menilai jika dibandingkan dengan tahun lalu, temuan sampel takjil tahun ini membaik dari tahun lalu. Tahun lalu ada yang ditemukan borax, dan rhodamin.

"Relatif bagus dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Dijelaskannya, pengambilan sampling ini dilakukan secara random, karena petugas yang melakukan pengawasan dapat mengetahui, makanan yang menggunakan pewarna sintetis atau rhodamin. 

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved