Pemilu 2024

Meski Tak Lolos Parlemen, di Sumbar Kursi PPP Bertambah: DPRD Provinsi Jadi 5 Kursi

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 3,87 persen suara di pemilihan umum (pemilu) 2024 berdasarkan penghitungan yang dilakukan Komisi Pem..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
DPW PPP Sumbar saat konferensi pers di KPU, usai pendaftaran Bacaleg, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 3,87 persen suara di pemilihan umum (pemilu) 2024 berdasarkan penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut juga membuat PPP gagal menembus parlemen untuk pertama kalinya. 3,87 persen suara tidak cukup, lantaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.

Meskipun begitu, di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota di Sumatera Barat (Sumbar) suara dan kursi PPP meningkat.

Baca juga: PPP Gagal Tembus Parlemen, Hariadi: Kekurangan Tokoh Nasional

"Di banding 2019, suara dan kursi kita naik. Sumbar kita sebenarnya tak ada masalah, di Sumbar kita malah naik," kata Hariadi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Barat (Sumbar) kepada TribunPadang.com, Jumat (22/3/2024).

Ia menguraikan, untuk tingkat DPRD provinsi, PPP di periode 2024-2029 mendapat lima kursi. Sementara pada 2019-2024 hanya dapat empat kursi.

Kelima kursi yang diraih PPP di DPRD Sumbar itu masing-masing satu kursi di dapil III, IV, V, VI, dan VII.

Di dapil III, PPP diwakili oleh Nofrizon yang merupakan petahana dan mantan politikus Demokrat. Di dapil IV, PPP juga diwakili oleh petahana, yakni Sawal.

Kemudian di dapil V ada Wirman Dt Pangeran Nan Putiah, dapil VI Neldaswenti dan dapil VII ada Daswippetra.

Hariadi menuturkan, untuk tingkat kabupaten/ kota di Sumbar, PPP juga alami kenaikan satu kursi.

"Kabupaten/ kota juga naik, tapi tak siginifikan, paling tidak tak berkurang. Dulu kita 47 kursi, sekarang 48 kursi, suara juga jauh berbeda," kata Hariadi.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved