Kabupaten Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Bidang Datun

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan perjanjian kerja sama ( bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ..

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Kejari Pasaman Barat
Penandatanganan Perjanjian kerjasama Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pasaman Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan perjanjian kerja sama ( bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (20/3/2024) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dimaksud untuk menunjukkan komitmen institusi kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi OPD yang membidangi pengelolaan arsip dan penyelenggaraan layanan perpustakaan.

“Dengan dilakukannya PKS ini kita memberikan konsultasi, bantuan dan pendapat hukum di bidang Perdata dan TUN agar sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance),” katanya di Simpang Empat, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Jalur Bukittinggi-Payakumbuh Terban di Akabiluru, Polres Payakumbuh Carikan Jalan Alternatif

Dikatakan, bahwa sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi tentang peran dan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang melekat pada fungsi bidang Datun di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat oleh Tim JPN yang dipimpin Kasi Datun Nofwandi kepada Kepala Dinas, Kepala Bidang, dan Jajaran Eselon IV Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat.

“Diharapkan dengan penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya maju bersama-sama untuk mencegah penyimpangan keuangan dan membangun ekosistem anti korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pasaman Barat, Muharram menyampaikan, ucapan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dan semoga ke depan dapat semakin terjalin semakin baik.

“Kami berharap dengan kerja sama ini kejaksaan negeri Pasaman barat bisa memberikan masukan dan arahan yang membangun demi baiknya birokrasi di Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” tandasnya. (*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved