Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar

Respon Disdik Sumbar Soal Penggeledahan Kantor oleh Kejati Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membawa tiga box dukumen sebagai bukti dugaan korupsi alat peragaan pendidikan dari Kantor Dinas

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kejati Sumbar membawa tiga box dokumen sebagai bukti dugaan korupsi alat peragaan pendidikan dari Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (19/3/2024). 

"Setelah kami melalukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah bukti, kontrak, DPA, beberapa pencairan uang, bukti-bukti sebagian sudah ditemukan, sebagian masih dicari," kata Hadiman kepada wartawan.

Baca juga: Kejati Geledah Kantor Disdik Sumbar, Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Alat Peraga SMK Tahun 2021

Selanjutnya, pihaknya menunggu penghitungan jumlah kerugian negara dari auditor internal Kejati.

"Kerugian negara lagi dihitung, karena tim auditor internal dari Kejati, semoga dalam waktu dekat tim auditor sudah menyerahkan hasil penghitungan kerugian negaranya," lanjutnya.

Kata Hadiman, bila hasil penghitungan kerugian negara sudah diterima, maka Kejati akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Tidak ada tebang pilih. Siapapun yang menerima aliran dananya akan kita proses," pungkas dia.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved