Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar
Kejati Geledah Kantor Disdik Sumbar, Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Alat Peraga SMK Tahun 2021
Tim Kejati tampak keluar kantor Disdik Sumbar sekitar pukul 15.18 WIB, dengan membawa sejumlah barang-barang seperti koper berisi berkas dokumen ..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Selasa (19/3/2024).
Tim Kejati tampak keluar kantor Disdik Sumbar sekitar pukul 15.18 WIB, dengan membawa sejumlah barang-barang seperti koper berisi berkas dokumen, komputer, printer dan lainnya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi alat peraga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2021 yang pagu anggarannya lebih Rp18 Miliar.
Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung selama 18 bulan dan 35 orang saksi sudah diperiksa.
Namun sebagian saksi tidak bisa menunjukkan bukti-bukti dengan alasan sudah hilang, sudah pindah dinas dan alasan lainnya.
"Dalam rangkaian ini sudah sampai tahap penyidikan, penyidik saat diperiksa saksi, sebagian saksi tidak bisa membawa bukti-bukti, dengan alasan ada yang sudah hilang, sudah pindah dinas, ada yang tidak membawa sebatas kami tidak lagi menemukan bukti karena sudah 2021, ini tidak ada alasan bagi tim penyidik. Karena ini rangkaian penyidikan, bukti ini sangat dibutuhkan," kata Hadiman, Selasa (19/3/2024).
Untuk itu, 25 orang tim Kejati Sumbar melakukan penggeledahan untuk mencari bukti baik dokumen-dokumen maupun bukti lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo Baznas Bukittinggi, Tuntut Transparansi Bantuan Beras Bang Wako
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan di Kabid Sarpras Disdik Sumbar termasuk ruangan arsip Disdik Sumbar.
Tim datang sekitar pukul 12.00 WIB, dan di backup juga dengan tim intelijen mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Sidang Kasus Korupsi di Disdik Sumbar Kembali Digelar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Para Terdakwa |
![]() |
---|
Berkas Korupsi Disdik Sumbar 2021 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, 1 Tersangka Buron |
![]() |
---|
ASN yang Terlibat Dugaan Korupsi Disdik Sumbar Diberhentikan Sementara, Gaji Dibayarkan 50 Persen |
![]() |
---|
1 Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Kembalikan Uang Rp60 Juta, Kejati Juga Sita HP Pelaku DRS |
![]() |
---|
Mangkir Lagi, Satu Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK Disdik Sumbar Masuk DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.