Pencabulan di Bukittinggi
Cabuli Murid Sendiri, Seorang Guru di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Beraksi Berulang Kali Sejak 2023
Polresta Bukittinggi menangkap seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bukittinggi karena diduga mencabuli ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polresta Bukittinggi menangkap seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Bukittinggi karena diduga mencabuli murid sendiri.
Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Agustiar mengatakan, pelaku berinisial I (40). Ia mencabuli siswanya yang masih berusia 11 tahun di ruang kelas pada 15 Februari 2024 lalu.
Menurut Agustiar pengungkapan kasus pencabulan tersebut berawal dari kakak korban yang curiga terhadap perubahan mental adiknya.
Baca juga: Pria yang Ancam Warga dengan Senjata Api di Lima Puluh Kota Ditetapkan sebagai Tersangka
“Melihat perubahan mental korban dan melihat dari hasil tes IQ milik adiknya, kakak korban curiga dan bertanya. Kemudian korban menceritakan kejadian cabul yang dialaminya," jelasnya, Rabu (20/3/2024).
"Modusnya yaitu dengan memberikan hukuman terhadap korban, sehingga korban menangis. Kemudian pelaku membujuk dan merangkul korban dari belakang," sambungnya.
Selanjutnya, pelaku membujuk korban dengan cara mencium dan menganggap korban sebagai anaknya sendiri.
Sedangkan menurut pengakuan korban, pencabulan sudah berulang kali dilakukan Pelaku. Dengan modus meraba bagian intim korban. Namun tuduhan tersebut dibantah oleh pelaku.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian sudah diamankan ke Mapolres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
"Pelaku terancam pasal perbuatan cabul Pasal 81 (3) junto Pasal 82 (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta ditambah 1/3 ancaman pidana," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.