Kabupaten Lima Puluh Kota

Pria yang Ancam Warga dengan Senjata Api di Lima Puluh Kota Ditetapkan sebagai Tersangka

Seorang pria yang melakukan pengancaman menggunakan senjata api di kawasan Koto Alam, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota pada hari Mingg..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Lima Puluh Kota
Tersangka WS saat diinterogasi di Mapolres Lima Puluh Kota, Rabu (2/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Seorang pria yang melakukan pengancaman menggunakan senjata api di kawasan Koto Alam, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota pada hari Minggu (17/3/2024) lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, Iptu Hendra mengatakan tersangka berinisial WS (55) yang merupakan warga DKI Jakarta.

Hendra menjelaskan pengancaman berawal dari cekcok antara tersangka dengan salah seorang warga.

Baca juga: Viral Warga Bekuk Pria Bersenjata Api di Lima Puluh Kota, Sempat Ngancam & Berakhir di Kantor Polisi

"Dari keterangannya, pengancam berawal dari kesalahpahaman tersangka dengan salah seorang warga. Karena tidak terima, sehingga tersangka mengeluarkan senjata jenis air soft gun untuk mengancam warga tersebut," jelasnya, Rabu (20/3/2024).

"Karena tidak terima, akhirnya warga yang diancam mengajak warga lainnya untuk menanyakan maksud tersangka," sambungnya.

Terkait apakah tersangka merupakan anak Menteri Pertahanan, Hendra mengatakan bahwa keterangan tersangka berbelit-belit.

"Ia mengakunya sebagai anak mantan Menhan dan juga mengaktakan bahwa ia staf dari Kepresidenan, namun berdasarkan informasi warga sekitar ia menggunakan motif tersebut untuk menggaet wanita di sana," jelasnya.

Hendra mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun kurungan penjara.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved