Pencabulan di Padang Pariaman

Pria Paruh Baya Cabuli Anak 7 Tahun di Padang Pariaman, Mulut Korban Dibekap di Garasi Motor

Polres Padang Pariaman amankan satu pelaku pencabulan anak berusia tujuh tahun di Nan Sabaris Padang Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Polres Padang Pariaman amankan satu pelaku pencabulan anak berusia tujuh tahun di Nan Sabaris Padang Pariaman, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman amankan satu pelaku pencabulan anak berusia tujuh tahun di Nan Sabaris Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, tersangka berinisial H (54), bekerja sebagai buruh lepas.

Dalam melancarkan aksinya korban coba membujuk korban terlebih dahulu, hanya saja tidak diacuhkan oleh korban.

Melihat hal itu korban mengejarnya dan mengangkatnya, lalu dibawa ke Garasi Motor kosong.

"Di dalam Garase korban dibekap mulutnya, serta diancam untuk tidak berteriak," tuturnya.

Baca juga: Pemuda Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Ditangkap di Tanah Datar Usai Sebulan Lebih Dilaporkan

Perlakuan ini sudah dilakukan berulang kali kepada korban sekitar tiga tahun atau sejak tahun 2021.

Akibat perbuatannya ini korban beserta barang bukti, diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut Kapolres menyebut, kejadian pencabulan ini sangat marak, sehingga perlu perhatian khusus dari pihak keluarga agar kejadian serupa tidak terjadi.

"Pengawasan orang tua sangat penting untuk mengantisipasi masalah ini, jadi tidak boleh lengah dan abai," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved