Pencabulan di Padang Pariaman

Guru Ngaji 72 Tahun Cabuli Murid 5 Tahun di Mushola Padang Pariaman, Iming-Iming Korban Pakai Roti

Seorang guru ngaji berinisial IN (72) melakukan pencabulan terhadap muridnya yang berusia lima tahun di sebuah mushola di Padang Pariaman, Sumbar

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
GURU MENGAJI CABUL - Guru mengaji cabul yang diamankan oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman, Senin (10/3/2025). Pelaku diamankan polisi atas laporan dari keluarga korban yang masih berusia lima tahun. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Seorang guru ngaji berinisial IN (72) melakukan pencabulan terhadap muridnya yang berusia lima tahun di sebuah mushola di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan roti dan uang receh sebelum melakukan aksi bejatnya.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, pelaku melakukan aksinya di sebuah ruangan seperti kamar di dalam mushola tempatnya mengajar. 

"Pengakuan pelaku ini kali pertama ia melakukan perbuatan tersebut," ujar Kapolres, Rabu (12/3/2025).

Berdasarkan iming-iming itu pelaku melancarkan perbuatannya, pada kroban berusia lima tahun.

Baca juga: Harimau Sumatera Betina Buntung Dievakuasi ke TMSBK Bukittinggi, Kondisi Sehat

Sehabis mendapati perbuatan tersebut korban memberi tahu pada orang tuanya, lalu orang tua melapor ke kepolisian.

"Padahal sebagai guru mengaji, pelaku mengenal baik seluruh keluarga korban," ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, ia terancam melanggar pasal perlindungan anak.

Guru mengaji berinisial IN (lansia) diamankan polisi atas laporan keluarga korban pada  Senin (10/3/2025).

"Pelaku ini sudah kami amankan, inisialnnya IN (lansia) biasanya pelaku menjadi guru mengaji," ujarnya, saat dihubungi. 

Baca juga: Baru Dilantik, Bupati Padang Pariaman Fokus Atasi Kasus Pencabulan, Libatkan Tokoh Agama

Kapolres menyebut pelaku yang diamankan atas perbuatannya pada beberapa waktu lalu di Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

Kapolres menyebut bahwa pelaku baru saja diamankan oleh pihaknya, ia mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologis dari pelaku.

Kapolres menyebut saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, sekarang sudah berada di Mapolres Padang Pariaman.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved