Pencabulan di Padang Pariaman
Guru Ngaji 72 Tahun Cabuli Murid 5 Tahun di Mushola Padang Pariaman, Iming-Iming Korban Pakai Roti
Seorang guru ngaji berinisial IN (72) melakukan pencabulan terhadap muridnya yang berusia lima tahun di sebuah mushola di Padang Pariaman, Sumbar
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM,PADANG PARIAMAN - Seorang guru ngaji berinisial IN (72) melakukan pencabulan terhadap muridnya yang berusia lima tahun di sebuah mushola di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pelaku mengiming-imingi korban dengan roti dan uang receh sebelum melakukan aksi bejatnya.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, pelaku melakukan aksinya di sebuah ruangan seperti kamar di dalam mushola tempatnya mengajar.
"Pengakuan pelaku ini kali pertama ia melakukan perbuatan tersebut," ujar Kapolres, Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan iming-iming itu pelaku melancarkan perbuatannya, pada kroban berusia lima tahun.
Baca juga: Harimau Sumatera Betina Buntung Dievakuasi ke TMSBK Bukittinggi, Kondisi Sehat
Sehabis mendapati perbuatan tersebut korban memberi tahu pada orang tuanya, lalu orang tua melapor ke kepolisian.
"Padahal sebagai guru mengaji, pelaku mengenal baik seluruh keluarga korban," ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku, ia terancam melanggar pasal perlindungan anak.
Guru mengaji berinisial IN (lansia) diamankan polisi atas laporan keluarga korban pada Senin (10/3/2025).
"Pelaku ini sudah kami amankan, inisialnnya IN (lansia) biasanya pelaku menjadi guru mengaji," ujarnya, saat dihubungi.
Baca juga: Baru Dilantik, Bupati Padang Pariaman Fokus Atasi Kasus Pencabulan, Libatkan Tokoh Agama
Kapolres menyebut pelaku yang diamankan atas perbuatannya pada beberapa waktu lalu di Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.
Kapolres menyebut bahwa pelaku baru saja diamankan oleh pihaknya, ia mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologis dari pelaku.
Kapolres menyebut saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, sekarang sudah berada di Mapolres Padang Pariaman.(*)
Kondisi Tersangka Pencabulan di Padang Pariaman Sangat Lemah, untuk Buang Air Besar Perlu Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman dapat Penangguhan, Usia Rentan dan Uzur Jadi Alasannya |
![]() |
---|
Modus Bisa Memperbaiki Handphone Dimanfaatkan Residivis Sodomi Anak Jerat Korban di Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Penjara 10 Tahun Tak Buat Jera Rasidin, Sodomi Lagi 3 Anak saat Bebas di Padangpariaman |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Guru Mengaji Cabuli Anak 5 Tahun di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.