Pencabulan di Padang Pariaman
BREAKING NEWS: Guru Mengaji Cabuli Anak 5 Tahun di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Pelaku
Satreskrim Polres Padang Pariaman tangkap guru mengaji karena cabuli anak berusia 5 tahun.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satreskrim Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tangkap guru mengaji karena cabuli anak berusia lima tahun.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyeubt guru mengaji berinisial IN (lansia) diamankan polisi atas laporan keluarga korban pada Senin (10/3/2025).
"Pelaku ini sudah kami amankan, inisialnnya IN (lansia) biasanya pelaku menjadi guru mengaji," ujarnya, saat dihubungi.
Kapolres menyebut pelaku yang diamankan atas perbuatannya pada beberapa waktu lalu di Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.
Kapolres menyebut bahwa pelaku baru saja diamankan oleh pihaknya, ia mengaku akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kronologis dari pelaku.
Baca juga: Baru Dilantik, Bupati Padang Pariaman Fokus Atasi Kasus Pencabulan, Libatkan Tokoh Agama
Kapolres menyebut saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya, sekarang sudah berada di Mapolres Padang Pariaman.(*)
Kondisi Tersangka Pencabulan di Padang Pariaman Sangat Lemah, untuk Buang Air Besar Perlu Bantuan |
![]() |
---|
Pelaku Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman dapat Penangguhan, Usia Rentan dan Uzur Jadi Alasannya |
![]() |
---|
Modus Bisa Memperbaiki Handphone Dimanfaatkan Residivis Sodomi Anak Jerat Korban di Pariaman |
![]() |
---|
Hukuman Penjara 10 Tahun Tak Buat Jera Rasidin, Sodomi Lagi 3 Anak saat Bebas di Padangpariaman |
![]() |
---|
Guru Ngaji 72 Tahun Cabuli Murid 5 Tahun di Mushola Padang Pariaman, Iming-Iming Korban Pakai Roti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.