Kecelakaan di Padang

Lansia Pengemudi Avanza Korban Tabrakan Kereta Api di Padang dalam Kondisi Kritis

Kecelakaan antara Kereta api Minangkabau Ekspres (BIM) dengan kendaraan Minibus Avanza warna Grey BD 1532 EX mengakibat pengemudi

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Tangkapan layar Instagram
Satu unit minibus Toyota Avanza (Veloz) tertabrak Kereta Api (KA) B32 Minangkabau Ekspres, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kecelakaan antara Kereta api Minangkabau Ekspres (BIM) dengan kendaraan Minibus Avanza warna Grey BD 1532 EX mengakibat pengemudi alami luka-luka.

Kecelakaan ini terjadi pada hari Rabu, (7/2/2024) Pukul 18.05 WIB di Perlintasan kereta api tanpa palang pintu Simpang Komplek Fakrisindo RW 9 Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang

Kasi Humas Polresta Padang IPDA Yanti Delfina mengatakan korban Awaludin (65) mengalami luka berat.

Dijalankannya, korban saat itu hendak menuju arah Pariaman. Saat melintasi rel kereta api menuju rumahnya, datang Kereta api dari arah Padang menabrak mobil yang dikendarai korban.

"Sehingga menyebabkan mobil tersebut terpental dan menimbulkan kerusakan bagian sebelah kiri rusak berat," kata.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Sijunjung 30 Karung Jenis Urea dan Phonska

IPDA Yanti Delfina mengatakan masyarakat yang berada di lokasi memberikan pertolongan kepada korban yang dalam keadaan luka luka dibagian kepala dan tubuh lainya.

Korban dibawa ke Puskesmas Lubuk Buaya namun karena kondisi Korban tidak memungkinkan penanganan di Puskesmas maka Korban dibawa ke RSUP M. Djamil.

"Saat ini kondisi Korban dalam keadaan kritis," kata IPDA Yanti Delfina.

IPDA Yanti Delfina mengatakan, akibat kecelakaan tersebut, kerugian material Rp 40 Juta dan korban luka berat. 

Sebelumnya diberitakan, Asisten Manajer Humas PT KAI Divre II Sumbar, Yudi mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 18:40 WIB di perlintasan liar antara stasiun Tabing-Duku.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Padang oleh Nelayan saat Menjaring Ikan dekat Pantai

Dalam video yang beredar, Mini bus Toyota Avanza (Veloz) warna silver dengan Nopol BD 1532 EX tampak ringsek.

Akibat tabrakan tersebut, pengemudi mengalami luka-luka. "Tidak ada korban jiwa, korban luka satu orang," kata Yudi.

Agar kejadian seperti itu tidak berulang kembali, Yudi menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

"Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Akan lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintasi," katanya.

Selain itu, dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, serta memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved