Pemilu 2024

KPU Padang: 18 Parpol Serahkan Laporan Dana Awal Kampanye, 11 di Antaranya Nol Rupiah

Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Padang telah menyampaikan laporan awal dana awal kampanye ke KPU Kota Padang..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Padang telah menyampaikan laporan awal dana awal kampanye ke KPU Kota Padang.

Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, semua peserta Pemilu melaporkan dana awal kampanye sampai batas waktu yang ditetapkan pada 7 Januari 2024 sampai pukul 23.59 WIB. 

"Tidak ada peserta Pemilu yang tidak melaporkan," kata Riki Eka Putra, Rabu (10/1/2024).

Dari pengumpunan yang disampaikan KPU Padang dari 18 Parpol, dana awal kampanye 11 Parpol nol rupiah. Baik saldo awal RKDK maupun pengeluaran dan penerimaan dana kampanye.

Sementara tujuh Parpol lainnya menyertakan dana kampanye yang bervariasi, mulai dari nominal Rp100 ribu sampai Rp4 jutaan.

Ketujuh parpol tersebut, yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Lalu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo.

Baca juga: KPU Padang Telah Terima Surat Suara untuk Pemilu 2024, Sisa untuk DPD RI

Menurut Riki, KPU Padang tidak memiliki kewenangan untuk memberi tanggapan terkait besaran dana awal kampanye peserta Pemilu.

Hal ini sesuai dengan substansi yang dipegang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Soal nilainya akan diperiksa oleh akuntan publik dalam waktu beberapa bulan ke depan," kata Riki. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved