Pemilu 2024

Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Pokja, Dihadiri Organisasi Media, Lembaga Penyiaran & Kepolisian

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar rapat evaluasi tugas kelompok kerja (Pokja) politisasi SARA, politik identitas, informasi hoaks ..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Bawaslu Sumbar
Bawaslu Sumbar rapat evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) politisasi SARA, politik identitas, informasi hoaks dan ujaran kebencian pada Kamis (21/12/2023). 

Sedangkan Kominfo kata Vifner juga peran strategis karena bisa mencegah berkembangnya konten-konten negatif, dengan kepolisian disamping lembaga intelijen, membutuhkan Ditkrimsus.

"Penting kita koordinasi dengan Krimsus untuk menentukan pelanggaran pidana nya," katanya.

Organisasi wartawan dan media, seperti PWI dan IJTI perlu dibangun kebersamaan untuk mengantisipasi pemberitaan pemberitaan yang tidak mengandung hoaks.

"Banyak juga media yang ikut menyebar informasi yang tidak dipertanggungjawabkan, kita minta PWI dan IJTI melakukan pengawasannya," tambahnya.

Untuk penyelesaian kasus, kata Vifner, Bawaslu agak humanis yaitu melakukan penyelesaian kasus-kasus mengutamakan musyawarah, kecuali yang berat unsur pidananya.

"Kalau kasusnya berat kepada pidana , maka kita arahkan kesana" katanya.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Adakan, Rakor Pengawasan Pencalonan DPD dan DPRD, Alni : Anggota Harus Bersinergi

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, untuk tahun 2023, masa kerja Pokja selama dua bulan yang dimaksimalkan tahun 2023 dan bisa dilanjutkan pada 2024.

Dia menambahkan penanganan pelanggaran, isu-isu negatif ada prosesnya, baik pelaporan maupun temuan dari Bawaslu kabupaten/kota.

"Kita berharap tidak terjadi kasus-kasus berat yang menganggu Pemilu," kata Alni. (*)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved