Pemilu 2024
Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Pokja, Dihadiri Organisasi Media, Lembaga Penyiaran & Kepolisian
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar rapat evaluasi tugas kelompok kerja (Pokja) politisasi SARA, politik identitas, informasi hoaks ..
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar rapat evaluasi tugas kelompok kerja (Pokja) politisasi SARA, politik identitas, informasi hoaks dan ujaran kebencian pada Kamis (21/12/2023).
Dalam rilis yang diterima TribunPadang.com, Pokja ini diketuai Febrian Bartez dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang, yang dibentuk dengan SK Ketua Bawaslu Sumbar Nomor 467/HK.01.01/K.SB/11/2023.
Dalam SK tersebut Pokja melaksanakan tugasnya mengawasi politisasi sara, politik identitas, informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu proses Pemilu Damai. Tugas itu dalam rangka penguatan tupoksi Bawaslu sesuai undang-undang.
Rapat evaluasi Pokja Bawaslu turut dihadiri unsur organisasi media seperti PWI, IJTI, Jaringan Pemred Sumbar, Lembaga Penyiaran KPID dan Diskominfo, serta unsur kepolisian yang diwakili Ditkrimsus Polda Sumbar.
Pada rapat Pokja itu, Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khaddafi memaparkan beberapa data pengawasan oleh Bawaslu.
"Sampai 19 Desember 2023, berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu kabupaten dan kota, sudah dilaksanakan 979 kampanye, dengan rincian 10 kampanye calon presiden dan wakil presiden, 172 kampanye DPR RI, 7 kampanye DPD RI, 161 Kampanye DPRD Provinsi, 639 kampanye DPRD kabupaten/kota," katanya.
Adapun kampanye tanpa STTP yang telah dicegah secara langsung oleh jajaran pengawas sebanyak 133, surat pencegahan yang telah disampaikan ke KPU dan partai politik sebanyak 58 buah, serta terdapat 10 laporan dan temuan yang masuk ke jajaran pengawas pada tahapan kampanye ini.
Baca juga: Politik Uang di Pemilu 2024 Cendrung Terang-terangan, Bawaslu Sumbar Ingatkan Waspada
Pihaknya juga melakukan pengawasan kampanye menggunakan sarana negara.
"Dalam konteks ini Pokja melakukan pencegahan dengan pola darat seperti koordinasi dan sosialisasi apakah dengan kelompok agama, kelompok adat dan kelompok ekonomi," kata Khaddafi.
Khaddafi menyebut Tanah Datar dan Bukittinggi sebagai salah satu lokus kegiatan pola darat.
"Daerah itu menjadi sentral aktifitas adat dan ekonomi Bukittinggi jaringan perdagangan dan Batu Sangkar daerah adat Minangkabau," katanya.
Ditambahkan, Bawaslu juga telah berkoordinasi pemangku kepentingan di Pemerintahan Kota Padang.
Sementara itu, Vifner, Penanggung jawab Pokja Bawaslu Sumbar menyebut secara garis besar dalam Pokja terdapat unsur lembaga penyiaran seperti KPID, Kominfo, IJTI dan PWI Sumbar dan unsur Reskrimsus Polda.
Vifner menyebut potensi isu-isu negatif di lembaga penyiaran, disinilah letak pentingnya peran strategis KPID.
"Kita mintakan KPID memainkan perannya untuk melakukan pencegahan sesuai undang undang," kata Vifner.
Sedangkan Kominfo kata Vifner juga peran strategis karena bisa mencegah berkembangnya konten-konten negatif, dengan kepolisian disamping lembaga intelijen, membutuhkan Ditkrimsus.
"Penting kita koordinasi dengan Krimsus untuk menentukan pelanggaran pidana nya," katanya.
Organisasi wartawan dan media, seperti PWI dan IJTI perlu dibangun kebersamaan untuk mengantisipasi pemberitaan pemberitaan yang tidak mengandung hoaks.
"Banyak juga media yang ikut menyebar informasi yang tidak dipertanggungjawabkan, kita minta PWI dan IJTI melakukan pengawasannya," tambahnya.
Untuk penyelesaian kasus, kata Vifner, Bawaslu agak humanis yaitu melakukan penyelesaian kasus-kasus mengutamakan musyawarah, kecuali yang berat unsur pidananya.
"Kalau kasusnya berat kepada pidana , maka kita arahkan kesana" katanya.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Adakan, Rakor Pengawasan Pencalonan DPD dan DPRD, Alni : Anggota Harus Bersinergi
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, untuk tahun 2023, masa kerja Pokja selama dua bulan yang dimaksimalkan tahun 2023 dan bisa dilanjutkan pada 2024.
Dia menambahkan penanganan pelanggaran, isu-isu negatif ada prosesnya, baik pelaporan maupun temuan dari Bawaslu kabupaten/kota.
"Kita berharap tidak terjadi kasus-kasus berat yang menganggu Pemilu," kata Alni. (*)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
| Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
|
|---|
| 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
|
|---|
| 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
|
|---|
| 35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
|
|---|
| 20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.