BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR: Kebakaran dan Pencabulan Bocah di Payakumbuh serta Korupsi Pasar Atas Bukittinggi
Berita populer Sumbar kebakaran dan pencabulan bocah di Payakumbuh serta korupsi Pasar Atas Bukittinggi.
TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang kebakaran dan pencabulan bocah di Payakumbuh serta korupsi Pasar Atas Bukittinggi.
Simak berita selengkapnya:
1. Kebakaran di Payakumbuh, 4 Rumah Ludes, Pemadaman Libatkan Damkar Dua Daerah
Kebakaran menghanguskan empat unit bangunan di kawasan Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Kamis (30/11/2023), sekira pukul 16.20 WIB.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Payakumbuh, Budi Kurniawan mengatakan, kebakaran menghanguskan satu unit rumah kayu dan tiga unit rumah kontrakan.
Menurut Budi, kronologi kebakaran berawal dari saksi melihat api dari salah satu rumah kemudian melaporkannya ke Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh.
"Setelah mendapatkan laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi kebakaran. Sekira pukul 16.27 WIB tim sudah berada di lokasi," katanya.
Baca juga: Kebakaran di Payakumbuh, 4 Rumah Ludes, Pemadaman Libatkan Damkar Dua Daerah
Budi mengatakan setelah satu jam lebih penanganan, sekira pukul 17.50 WIB api sudah berhasil dipadamkan dengan mengerahkan tiga unit mobil Damkar Payakumbuh dan empat unit mobil Damkar Lima Puluh Kota.
Budi mengungkapkan tidak ada korban jiwa pada kejadian kebakaran tersebut. Sementara itu penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, untuk penyebabnya masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Payakumbuh, Bujuk Korban dengan Gelang Mainan
2. Seorang Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Menghilang, Kejari Ancam DPO
Kejaksaan Negeri akan terus mencari keberadaan salah seorang dari tujuh orang pelaku dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Bukittinggi yang belum memenuhi pemanggilan.
Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Win Iskandar mengatakan, salah seorang pelaku yang belum memenuhi panggilan tersebut yaitu YY (65), Direktur PT Pinang Jaya Mandiri, selaku penyedia jasa kebersihan di Pasar Atas pada 2021.
Win mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka melalui surat yang dikirimkan ke alamat rumah tersangka, namun tersangka tidak ada di alamat tersebut.
"Kita sudah kirimkan surat pemanggilan, tapi ternyata tersangka tidak ada di alamat kita mengirimkan surat tersebut," kata Win, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Payakumbuh, Ditangkap Polisi saat Isi Pulsa, Akui Perbuatan
Win juga mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan tersangka YY.
Ia mengatakan akan melakukan pemanggilan satu kali lagi. Jika tidak, maka tersangka YY akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Enam tersangka lainnya saat ini masih dalam proses pemberkasan," katanya.
Win mengungkapkan proses penyelidikan terhadap enam tersangka akan terus berlanjut tanpa menunggu satu orang tersangka lain yang belum memenuhi panggilan.
"Prosesnya ini bersifat split, jadi penyelidikannya akan terus berlanjut tanpa harus menunggu tersangka yang memenuhi panggilan," pungkasnya.
Baca juga: Pengiriman Ganja Lewat Ekspedisi Digagalkan Petugas, Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku
3. Kronologi Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Payakumbuh, Bujuk Korban dengan Gelang Mainan
Pelaku pencabulan anak bawah umur yang terjadi di Kota Payakumbuh membujuk korban dengan membelikan gelang mainan.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengatakan ia memanggil korban dan mengajak ke rumahnya.
"Pelaku ini memanggil korban dan membujuk korban untuk masuk ke rumahnya," terang Elvis, Kamis (30/11/2023).
"Pelaku membujuk korban dengan cara akan membelikan korban gelang mainan," sambungnya.
Baca juga: Pj Wako Payakumbuh Hadiri Rakor Bersama Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia Melalui Zoom Meeting
Selanjutnya, pada saat berada di dalam rumah, pelaku membawa korban ke dalam kamar mandi dan di sanalah korban melancarkan aksinya.
"Pada saat itu korban sempat menolak, tetapi pelaku tetap memaksa," kata Elvis.
Elvis mengatakan pelaku sudah diamankan ke Mapolres Payakumbuh guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan ke Polres, kami juga sudah mengantongi hasil visum dari korban dan akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku yang berinisial H (53) itu ditangkap polisi di Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Payakumbuh, Rabu (29/11/2023).
Elvis Susilo mengatakan, H diamankan saat hendak mengisi pulsa di salah satu konter sekira pukul 19.30 WIB.
"Benar kita telah mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur," kata Elvis, Kamis (30/11/2023).
Elvis mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban terkait adanya tindak kekerasan terhadap anaknya.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke rumah korban dan mengumpulkan informasi yang mengarah ke pelaku H," katanya.
Selanjutnya, kata Elvis, tim melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku.
"Kami menemukan pelaku sedang mengisi pulsa di TKP, saat itu juga pelaku langsung kami tangkap dan amankan ke Mapolres Payakumbuh," katanya.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur," pungkasnya. (*)
BERITA POPULER SUMBAR
Pencabulan Bocah di Payakumbuh
kebakaran di Payakumbuh
Korupsi Pasar Atas Bukittinggi
3 Berita Populer Sumbar: Kecelakaan di Fly Over Aur Kuning, Sebaran Abu Erupsi Gunung Marapi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Ajukan PK, Warga Bukik Batabuah Kecewa, Harimau Muncul di Solok |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Angin Puting Beliung Rusak Atap SDN 17 Gobah Agam, Kebakaran di Sijunjung |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR: Guncangan Gempa Terasa di Padang dan Polisi Buru Pembakar Kapal Patroli KKP |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Speedboat Patroli KKP Dibakar Nelayan, Sopir Bus ALS Berstatus Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.