Kota Payakumbuh

Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Payakumbuh, Ditangkap Polisi saat Isi Pulsa, Akui Perbuatan

Tim Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya berinisial H (53) di kawasan Kelurahan Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh ...

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polres Payakumbuh
Pria paruh baya berinisial H, pelaku pencabulan anak bawah umur saat diamankan di Maporles Payakumbuh, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya berinisial H (53) di kawasan Kelurahan Ampang Tanah Sirah, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Rabu (29/11/2023). 

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo mengatakan, H diamankan saat hendak mengisi pulsa di salah satu konter sekira pukul 19.30 WIB. 

"Benar kita telah mengamankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur," kata Elvis, Kamis (30/11/2023). 

Baca juga: Polres Payakumbuh Ringkus Ayah Cabul di Lima Puluh Kota, Diduga Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Elvis mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban terkait adanya tindak kekerasan terhadap anaknya.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke rumah korban dan mengumpulkan informasi yang mengarah ke pelaku H," katanya. 

Selanjutnya, kata Elvis, tim melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku. 

"Kami menemukan pelaku sedang mengisi pulsa di TKP, saat itu juga pelaku langsung kami tangkap dan amankan ke Mapolres Payakumbuh," katanya. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur," pungkasnya. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved