Kota Bukittinggi

Seorang Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi Menghilang, Kejari Ancam DPO

Kejaksaan Negeri akan terus mencari keberadaan salah seorang dari tujuh orang pelaku dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Bukittinggi yang ...

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Kasi Intel Kejari Bukittinggi saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kejaksaan Negeri akan terus mencari keberadaan salah seorang dari tujuh orang pelaku dugaan korupsi pembangunan Pasar Atas Kota Bukittinggi yang belum memenuhi pemanggilan. 

Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Win Iskandar mengatakan, salah seorang pelaku yang belum memenuhi panggilan tersebut yaitu YY (65), Direktur PT Pinang Jaya Mandiri, selaku penyedia jasa kebersihan di Pasar Atas pada 2021.

Win mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka melalui surat yang dikirimkan ke alamat rumah tersangka, namun tersangka tidak ada di alamat tersebut. 

"Kita sudah kirimkan surat pemanggilan, tapi ternyata tersangka tidak ada di alamat kita mengirimkan surat tersebut," kata Win, Kamis (30/11/2023). 

Win juga mengatakan pihaknya masih mencari keberadaan tersangka YY. 

Ia mengatakan akan melakukan pemanggilan satu kali lagi. Jika tidak, maka tersangka YY akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Enam tersangka lainnya saat ini masih dalam proses pemberkasan," katanya. 

Baca juga: Kejari Periksa Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Atas Bukittinggi, 1 Mangkir, 6 Lainnya Kooperatif

Win mengungkapkan proses penyelidikan terhadap enam tersangka akan terus berlanjut tanpa menunggu satu orang tersangka lain yang belum memenuhi panggilan. 

"Prosesnya ini bersifat split, jadi penyelidikannya akan terus berlanjut tanpa harus menunggu tersangka yang memenuhi panggilan," pungkasnya. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved