Anggota DPRD Tabrak Bocah
Berkas Kasus Anggota DPRD Padang Pariaman Pelaku Tabrak Lari Bocah Dinyatakan P21
Anggota DPRD Padang Pariaman Januar Bakri tersangka kasus tabrak lari bocah sembilan tahun hingga meninggal dunia sudah masuk tahap 2.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Tersangka kasus tabrak lari Januar Bakri saat dimasukan ke mobil tahanan Kejari Pariaman, Kamis (23/11/2023).
Lokasinya berada di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman.
Saat itu, Januar Bakri berkendara dari arah Lubuk Alung menuju arah Pariaman dalam kecepatan tinggi.
Sesampai di lokasi, ia menabrak seorang bocah SD yang ketika itu sedang menyeberangi jalan.
Usai tabrakan, Januar Bakri malah kabur. Ia sempat lari hingga ke daerah Malalak, Agam saat dikejar warga.
Namun, plat nomor kendaraan yang tertinggal di lokasi jadi bahan untuk melacak keberadaannya oleh polisi.
Sehari setelah insiden itu terjadi, Januar Bakri akhirnya ditangkap di kediamannya, Rabu (4/10/2023).
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.