Berita Populer

POPULER PADANG: Ombudsman Temui Pihak RSUP Dr M Djamil Pasca Viral dan 2 Anggota DPRD Mundur

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan pertemuan dengan pihak Rumah Sakit M Djamil Padang pasca heboh keluhan keluarga pasien di

Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
RSUP Dr M Djamil Padang. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak berita populer Padang yang tayang dalam waktu 24 jam terakhir di laman TribunPadang.com.

Ada berita tentang rencana Ombudsman Perwakilan Sumbar temui pihak RSUP Dr M Djamil pasca viral video keluarga pasien ngamuk hingga kabar dua anggota DPRD Padang mundur.

Baca selengkapnya:

1.Heboh Keluhan Terkait Pelayanan RSUP M Djamil Padang, Ombudsman Sumbar Segera Temui Pihak RS

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan pertemuan dengan pihak Rumah Sakit M Djamil Padang pasca heboh keluhan keluarga pasien di media sosial.

Yefri Heriani, selaku Kepala Perwakilan Perwakilan Ombudsman Sumbar mengatakan sejauh ini, pihak RSUP M Djamil Padang sudah berkomunikasi terkait kejadian viral itu, dan mereka menyesalkan kejadian tersebut terjadi.

Meskipun begitu, Ombudsman Sumbar mendorong agar pihak RSUP M Djamil Padang datang ke Ombudsman Sumbar.

"Kalau pemanggilan belum ada, karena saya sedang tidak di kantor, tetapi RSUP M Djamil sudah berkomunikasi, mereka menyesalkan ada persoalan itu karena pergantian shif itu, itu yang mereka sampaikan," ujar Yefri, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Ombudsman Minta RSUP M Djamil Padang Perbaiki Layanan Pasca Viral Video Keluarga Pasien Ngamuk

Menurutnya, sebagai pelayanan publik, baik perawat, dokter maupun seluruh pegawai RSUP M Djamil Padang tidak bisa menolak memberikan pelayanan pada masyarakat. 

Sebab pada prinsipnya, mereka harus menerimanya terlebih dahulu permintaan masyarakat dan menyampaikan akan menindaklanjuti.

"Rencana akan bertemu Direktur Pak Djovi, kalau sudah di Padang," ujarnya.

Yefri menambahkan Ombudsman mencatat terdapat lebih dari dua laporan keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUP M Djamil Padang.

Baca juga: Viral Nakes di Padang Tolak Layani Pasien Alasan Ganti Shift, Ombudsman Duga Maladministrasi

Untuk itu, Ia mengharapkan RSUP M Djamil Padang sebagai rumah sakit rujukan Sumatera Tengah untuk agar memperbaiki pelayanan, dan lebih berkualitas.

Serta memastikan SOP pelayanan terlaksana oleh seluruh pegawai RSUP M Djamil Padang. Dalam menginternalkan standar pelayanan kepada seluruh pegawai RSUP M Djamil Padang.

"Kita akan memacu RSUP M Djamil agar memperhatikan hal-hal yang dianggap sepele oleh penyelenggara namun hal itu penting dilaksanakan di sana," ujarnya. 

 

2. 2 Kader Partai Berkarya di DPRD Padang Mundur, Pilih Nyalon Lewat Partai Lain di Pemilu 2024

Dua anggota DPRD Kota Padang, Zalmadi dan Helmi Moesim dari Partai Berkarya Padang mengundurkan diri sebagai anggota dewan.

Hal ini dikarenakan mereka terdaftar sebagai daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Padang pada pemilu 2024 bukan dari partai Berkarya.

Sementara Partai Berkarya tidak lolos sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.

Helmi Moesim terdaftar di DCT Partai Golongan Karya (Golkar), dapil Padang Timur dan Padang Selatan. 

Sementara Zalmadi terdaftar pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil II Kuranji untuk pemilu 2024.

Baca juga: Polda Sumbar Siap Sanksi Anggotanya yang Tidak Netral dalam Pemilu, Bisa Dipidana

Informasi tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra, Selasa (14/11/2023).

Riki Eka Putra mengatakan ketentuan tersebut disyaratkan dalam UU partai politik dan UU pemilu serta dijabarkan dalam aturan KPU.

Selain itu, dalam norma yang diatur dalam UU pemilu dan UU DPR/ DPRD, mensyaratkan jika anggota DPR dan DPRD ingin maju dari parpol lain dari pemilu terakhir, disarankan harus mengundurkan diri.

"Jadi Pak Helmi Moslim dan Zalmadi, anggota DPRD di pemilu terakhir partai Berkarya. Saat ini Partai Berkarya bukan lagi partai pemilu. Kalau ingin menjadi calon anggota DPRD harus maju dari parpol lain. Untuk dapat maju dari parpol lain harus mengundurkan diri," ujar Riki Eka Putra. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved