Berita Viral

VIRAL di Medsos Remaja Lecehkan Al Quran, Disebut Terjadi di Tanah Datar Sumatera Barat

Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan seorang remaja melecehkan kitab suci agama yang diduga Al Quran. Foto tersebut beredar..

|
Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/@matarakya_sumbar
Tangkapan layar foto yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang remaja melecehkan kitab suci yang diduga Al Quran, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM -  Viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan seorang remaja melecehkan kitab suci agama yang diduga Al Quran.

Foto tersebut beredar di media sosial Instagram mulai hari ini, Jumat (10/11/2023).

Sejumlah pengguna yang mempostingnya adalah @matarakyat_sumbar, @minang_info24jam, @paitakajuik, dan @kabaranahminang.

Dilihat TribunPadang.com, akun-akun tersebut mulai mengunggah foto itu sekitar pukul 12.00 WIB tadi.

Terdapat dua foto yang diunggah dengan narasi atau keterangan unggahan yang sama.

Foto pertama terlihat seorang remaja yang tidak berpakaian alias telanjang menempelkan Al Quran ke kemaluannya.

Kemudian foto kedua, terlihat remaja itu menyemprotkan cairan dari kelaminnya ke Al Quran yang diduga kencing dan air mani.

Baca juga: Mahasiswa Lecehkan Mahasiswa, Henmaidi: Mencoreng Kampus, Sangat Disesalkan dan Sangat Memalukan

Adapun dalam keterangannya, akun-akun tersebut menyampaikan kejadian itu terjadi di Tanah Datar, Sumatera Barat.

Disebutkannya, remaja tersebut merupakan warga Batusangkar Berinisial NWH, berusia 18 tahun.

Berikut keterangan unggahannya dikutip TribunPadang.com:

Beredar foto dan video seorang remaja asal Sumatra Barat telah melakukan penistaan agama dana melakukan hal yg tidak senonoh di atas kitab suci al-quran , ini sudah bukan hanya menistakan agama, tetapi juga menghina, sekaligus merendahkan agama Islam. Mau apapun agama nya, kitab sucinya, gak ada yang layak untuk bisa di perlakukan seperti ini, astagfirullah. Mohon untuk teman-teman bantu share ini agar yang bersangkutan bisa di cari dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Nama: N***** W*** H****

Asal: Batusangkar, Sumatera Barat

Usia: 18 tahun.

Sementara itu, dari penelusuran TribunPadang.com, dalam unggahan lainnya di Instagram, remaja itu kini sudah ditangkap oleh polisi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved