Sekolah Disegel di Tanah Datar
Tak akan Ada Negosiasi, Bupati Tanah Datar Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Masalah 2 Sekolah Disegel
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut pihaknya bakal menempuh jalur hukum menyelesaikan masalah dua sekolah disegel
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Namun, katanya, Pemkab Tanah Datar beberapa waktu lalu malah memproses penerbitan sertifikat atas lahan yang diakui Purnama sebagai miliknya.
"Sekolah ini didirikan tahun 1951, ada alas hak kami tahun 1953, sekolah ini dipinjamkan untuk pendidikan anak-anak di Tanah Datar, sebetulnya sampai 2022 kami tak mempermasalahkan, tapi kami mendapati berkas bahwa Pemkab Tanah Datar berusaha mensertifikatkan lahan kami. Tuntutannya tarik berkas dia dari BPN," ujar Purnama, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Pemkab Tanah Datar Ambil Langkah Hukum Selesaikan Sengketa Lahan SMP di Batusangkar
Purnama menuturkan bahwa sebelumnya ia sudah bersurat ke Pemkab Tanah Datar untuk meminta klarifikasi atas permohonan penerbitan sertifikat di tanah itu.
Adapun menurutnya, bupati tidak mengindahkan sehingga mereka bertindak dengan menyegel sekolah.
"Lima kali kami surati 1 November sampai 5 November (2023), kami tunggu itikad baik dari bupati bermusyawarah dengan kami. Tapi hanya dianggap angin lalu oleh bupati," ujar Purnama.(*)
Hampir Sepekan Daring Gegara Penyegelan, Siswa SMP di Tanah Datar Kembali Belajar di sekolah |
![]() |
---|
Dua Sekolah Disegel di Tanah Datar Sudah Dibuka, Minggu Depan Siswa Kembali Belajar Tatap Muka |
![]() |
---|
4 Hari SMP di Tanah Datar Belajar Daring Pasca Sekolah Disegel, Kepsek Tak Tahu Sampai Kapan |
![]() |
---|
Pemkab Tanah Datar Ambil Langkah Hukum Selesaikan Sengketa Lahan SMP di Batusangkar |
![]() |
---|
Bentrok Siswa SMP di Tanah Datar Tak Terima Sekolah Disegel, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.