Kota Pariaman

Geledah Lapas Pariaman, Petugas Temukan Tangkai Sendok Diasah Tajam, Gagangnya Bekas Korek Api

Lapas Kelas II B Pariaman lakukan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tes urine bersama TNI dan Polri

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kalapas kelas II B Pariaman Effendi saat melakukan penggeledahan warga binaan, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Petugas menemukan tangkai sendok yang diasah tajam saat melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II B Pariaman, Rabu (8/11/2023).

Petugas diketahui melakukan penggeledahan kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tes urine bersama TNI dan Polri.

Kalapas Kela II B Pariaman Effendi mengatakan, penggeledahan ini guna pendeteksian dini pemberantasan narkoba.

"Jadi sekarang kita lakukan penggeledahan dan dilanjutkan tes urine," terangnya.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan pemberantasan narkoba di Lapas Pariaman.

Baca juga: Pelaku Begal Kelamin Ditangkap di Padang Pariaman, Sering Targetkan Remaja Putri Kendarai Motor

Dalam penggeledahan tersebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan.

Beberapa diantaranya tangkai sendok, gagang gosok gigi, potong kuku, kartu Remi, kartu koa, korek api dan lainnya.

Hasil penggeledahan yang cukup menarik perhatian adalah tangkai sendok yang sudah diasah tajam ujungnya menyerupai pisau.

Kemudian gagangnya diberi badan korek api dilekatkan dengan plastik yang sudah dicairkan.

"Temuan senjata tajam ini yang kami antisipasi, beruntung sudah kami amankan," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Dugaan Persetubuhan Ayah terhadap Anak Kandung di Padang

Sedangkan untuk narkoba dan telepon genggam pihaknya selama penggeledahan tidak menemukannya.

"Sebenarnya ini sudah rutin kami lakukan, setiap pagi saat warga binaan senam. Makanya tidak banyak barang yang dilarang ada di dalam," terangnya.

Selain penggeledahan juga dilakukan tes urine, hasilnya tidak ada warga binaan lapas Pariaman yang positif.

Jika memang ada yang positif nantinya, warga binaan akan mendapat hukuman atau sanksi berupa hak seperti remisi akan dicabut.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved