Kota Padang
Diduga Gara-Gara Berjoget dan Peluk Artis Orgen Tunggal, Lurah Kurao Pagang Padang Dibebastugaskan
Gara-gara berjoget dan memeluk artis orgen tunggal, seorang lurah di Kota Padang dibebastugaskan. Kasus ini menjadi buah bibir lantaran sepotong vid..
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Diduga gara-gara berjoget dan memeluk artis orgen tunggal, seorang lurah di Kota Padang, Sumatera Barat dibebastugaskan.
Kasus ini menjadi buah bibir lantaran sepotong video yang memperlihatkan perbuatan lurah itu beredar.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, diketahui Lurah itu bertugas di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengatakan, lurah itu dibebastugaskan jelang keputusan hukuman disiplin.
"Kesalahannya yang video tersebar itu. Itulah kesalahannya," kata Mairizon, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin.
Kata dia, sebagai seorang pimpinan masyarakat di tingkat Kelurahan, seharusnya tidak boleh melakukan perbuatan seperti itu.
"Karena itu etika," ucapnya.
Baca juga: LGBT Meresahkan di Bukittinggi, 7 Pelaku Ditangkap dalam 2 Hari, Pasarkan Diri Lewat Aplikasi
Namun, Mairizon mengatakan, sampai saat ini belum ada pemecatan terhadap oknum Lurah yang tengah viral tersebut.
"Belum ada pemecatan, seseorang diputuskan bersalah kalau ada pemeriksaan resmi," katanya.
Soal dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Luah ini, Mairizon menyebut sedang diproses oleh pihak Kecamatan Nanggalo.
"Pihak Kecamatan Nanggalo membuat tim untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
Mairizon menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan dikirim ke Inspektorat dan BKPSDM.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.