Sumatera Barat

Himpun Informasi Kasus Pelanggaran Hukum & HAM, Kanwil Kemenkumham dan PWI Sumbar Jalin Kerja Sama

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Haris Sukamto AKS., SH., M

Editor: Emil Mahmud
IST/DOK PWI SUMBAR
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Haris Sukamto AKS., SH., MH serta Ketua PWI Sumbar Dr.Ir.H.Basril Basyar, M.M foto bersama seusai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau perjanjian kerja sama di Kantor KanwilkumHAM di Jalan S Parman, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Haris Sukamto AKS., SH., MH serta Ketua PWI Sumbar Dr.Ir.H.Basril Basyar, M.M menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau perjanjian kerja sama di Kantor KanwilkumHAM di Jalan S Parman, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Jumat (3/11/2023).

 

Rilis resmi PWI Sumbar diterima redaksi Jumat siang, menyebutkan agenda penandatanganan MoU antara kedua pihak kali ini bertujuan, untuk menelusuri beberapa dugaan pelanggaran HAM serta hukum, yang belum sepenuhnya terungkap. Guna meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham dan PWI Sumbar melalui media massa dalam menyebarluaskan informasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Sumatera Barat.

 

Penandatanganan kerja sama ini, menindaklanjuti pertemuan terdahulu di Sekretariat PWI Sumbar, di Jalan Bagindo Azis Chan Kota Padang, beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, tim Kanwil Kemenkumham Sumbar dipimpin, Dewi Nofyenti selaku Kepala Bidang HAM dan beberapa jajarannya antara lain, Fakhrul Rozi, Dilla beserta hadirin lainnya. Mereka saat itu, disambut oleh Ketua PWI Sumbar Basril Basyar beserta jajaran pengurus harian dan Dewan Kehormatan PWI Sumbar.

 

Lebih lanjut, Haris Sukamto mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan untuk menjaga martabat dan marwah sebuah kerjasama. Namun, itu bukan berarti mengintervensi kebijakan redaksi dalam melakukan pemberitaan.

 

Dia mengatakan, kerjasama ini mempertegas kebaikan dimana berita yang dimuat hasilnya merupakan pemberdayaan dan nantinya diharapkan bermanfaat untuk masyarakat.

 

"Ketika Kanwil Kemenkumham Sumbar memberikan pelayanan terbaik, maka media memberitakan dengan baik pula. Tidak dibuat sensasi dan tidak pula diberitakan berlebihan sebab yang penting substansinya bukan sensasinya," jelas Harris.

 

Haris berharap citra positif dari pelayanan terbaik yang diberikan Kanwil Sumbar bisa hendaknya sampai dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

"Pelayanan publik ini tidak bisa berjalan tanpa adanya media. Kerja sama ini merupakan awal bagi jajaran kanwil dan media untuk membentuk pola informasi yang semakin baik. Semoga kolaborasi ini menjadi manfaat bagi masyarakat," tutur Haris.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Haris Sukamto AKS., SH., MH serta Ketua PWI Sumbar Dr.Ir.H.Basril Basyar, M.M menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau perjanjian kerja sama di Kantor KanwilkumHAM di Jalan S Parman, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Jumat (3/11/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), Haris Sukamto AKS., SH., MH serta Ketua PWI Sumbar Dr.Ir.H.Basril Basyar, M.M foto bersama seusai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) atau perjanjian kerja sama di Kantor KanwilkumHAM di Jalan S Parman, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Jumat (3/11/2023). (IST/DOK PWI SUMBAR)

Temu Ramah 

Sementara itu, Ketua PWI Sumbar Basril Basyar, dalam sambutan balasannya, menyatakan bahwa kerja sama antara Kanwil Kemenkumham dengan PWI Sumbar hendaknya imformasi yang diberikan ke masyarakat yakni  berita yang terpercaya.

 

Utamanya, berita yang telah menjalani proses sidang redaksi dan editing yang tepat sesuai dengan kaidah jurnalistik.

 

Mengingat lembaga serta perusahaan pers, dan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI adalah media yang telah terverifikasi secara adminstrasi dan faktual dari Dewan Pers. Termasuk wartawannya telah mengikuti uji kompetensi wartawan atau UKW sekaligus bersertifikasi resmi dari Dewan Pers.

 

"Jadi lewat kerjasama ini, kita berharap masyarakat akan mendapatkan berita yang dapat dipertaggungjawabkan secara kode etik jurnalistik dan tidak berita hoax," kata Basril Masyarakat.

 

Turut hadir, mendampingi Ketua juga Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie S Sos, Wakil Sekretaris, Drs Lailatul Aidil dan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Sumbar H Emil Mahmudsyah, SS, MPd.

 

Sedangkan, jajaran KakanwilkemenkumHAM Sumbar didampingi oleh Ruliana Pendah Harsiwi sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM, Dewi Nofyenti selaku Kepala Bidang HAM dan Fitri Warni selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan Pengentasan Anak, Informasi, dan Komunikasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat,dan Fachrul Rozi Kasi HAM (rel)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved