Sumatera Barat

KemenHAM Sebut Kekerasan Seksual dan Penelantaran Jadi Kasus Menonjol Hak Anak di Sumbar

“Kasus yang paling menonjol adalah kekerasan seksual terhadap anak, karena mereka kerap menjadi korban dari orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
HAK ANAK- Kakanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Novyenti bersama sejumlah pejabat Pemprov Sumbar saat melaksanakan pembahasan terkait hak anak, Kamis (4/9/2025). Menurut Dewi, anak-anak merupakan kelompok paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan paling menonjol di Sumatera Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) Sumbar, Dewi Novyenti, saat pertemuan bersama sejumlah stakeholder, Kamis (4/9/2025).

Menurut Dewi, anak-anak merupakan kelompok paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

“Kasus yang paling menonjol adalah kekerasan seksual terhadap anak, karena mereka kerap menjadi korban dari orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.

Selain kekerasan seksual, penelantaran anak juga masih sering ditemui.

Baca juga: KemenHAM Sumbar Bahas Hak Anak, Kekerasan Seksual Jadi Isu Utama

Kasus ini banyak terjadi ketika hak asuh jatuh ke ibu, sementara ayah tidak mau menafkahi.

“Padahal, kewajiban memberi nafkah tetap berlaku sampai anak dewasa. Kami bahkan sudah beberapa kali melakukan mediasi untuk mengingatkan hal ini,” jelas Dewi.

Ia menambahkan, permasalahan anak bukan hanya sebatas korban, tetapi juga menyangkut ketika anak menjadi pelaku.

Minimnya perhatian dan kasih sayang dari keluarga membuat sebagian anak melampiaskan amarah atau rasa sakit hati kepada teman dan lingkungan sekitar.

Baca juga: Polres Pasbar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW & Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musala

Melihat kondisi ini, KemenHAM Sumbar bersama sejumlah instansi terkait seperti Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Hukum Pemprov Sumbar, dan Lembaga Perlindungan Anak berkomitmen melakukan pemetaan isu-isu hak anak.

Dewi menuturkan, kegiatan tersebut merupakan amanah baru dari Kementerian Hukum dan HAM pusat untuk menindaklanjuti rekomendasi konvensi internasional terkait hak anak yang telah diratifikasi Indonesia.

Tahun ini, setiap Kanwil KemenHAM diminta menentukan lima hingga sepuluh isu tematis yang paling mendesak di daerah.

“Setelah pemetaan, dalam bulan ini juga akan dibahas bersama langkah-langkah tindak lanjut. Isu yang menjadi perhatian tidak hanya kekerasan seksual dan penelantaran, tetapi juga eksploitasi anak, stunting, hingga persoalan lainnya,” ungkap Dewi.

Baca juga: Dua Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk di Pasaman Barat, Polisi: Pengendara Luka Berat

Ia berharap, dengan kerja sama semua pihak, angka kasus kekerasan terhadap anak di Sumbar bisa ditekan.

“Kalau pun tidak bisa dihapuskan sepenuhnya, paling tidak bisa dikurangi dan diantisipasi. Program pemerintah sudah ada, tinggal bagaimana dukungan semua pihak agar berjalan lebih maksimal,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved