Kota Padang

Kualitas Udara di Padang Kurang Baik, DLH Targetkan 1.000 Kendaraan Uji Emisi Gas Buang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menargetkan sebanyak 1.000 kendaraan telah melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor rod..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Canva
Ilustrasi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menargetkan sebanyak 1.000 kendaraan telah melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat tahun 2023. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang menargetkan sebanyak 1.000 kendaraan telah melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat tahun 2023.

Pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan ini digelar di Taman Makam Pahlawan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai hari ini, Rabu (1/11/2023).

Plt. Kadis DLH Kota Padang melalui Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Auwilla Putri mengatakan, pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan ini akan dilaksanakan sampai sore hari.

Ia menyebut kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari. Sedangkan untuk besok akan dilaksanakan di pelataran parkir Bank Nagari By Pass Km 10 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Hingga siang hari ini sudah sampai 250 kendaraan yang telah diperiksa uji emisi gas buang. Target kita selama dua hari adalah 1.000 kendaraan. Kalau bisa hari ini lebih dari 500 kendaraan, berarti besok akan lebih sedikit lagi," kata Auwilla Putri, Rabu.

Pemeriksaan uji emisi gas buang ini difokuskan terhadap kendaraan roda empat dinas maupun pribadi yang lewat di depan Taman Makam Pahlawan. Sedangkan untuk sepeda motor tidak dilakukan uji emisi gas buang.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang merupakan penunjang untuk kegiatan dari Kementerian yang dikenal dengan program 'Langit Biru'," kata Auwilla Putri.

Baca juga: Kualitas Udara Padang Membaik Pasca Diguyur Hujan, Masuk Kategori Sedang

Auwilla Putri mengatakan kegiatan ini juga dilatarbelakangi dengan kondisi udara di Kota Padang kurang baik, dari standar ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) berada di angka 87 dengan kategori sedang.

"Karena kita sebagai penerima dampak kabut terbesar dari Provinsi tetangga. Jadi kita melaksanakan kegiatan ini, jangan sampai kendaraan lalu lalang di Kota Padang ini menambah pencemaran udara," katanya.

Auwilla Putri menilai bahwasanya kendaraan adalah sumber pencemaran udara yang bergerak. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Kota Padang lebih memperhatikan kondisi mesin kendaraannya.

Kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak akan diberikan stiker dan diminta untuk langsung melakukan servis. "Jangan sampai setelah tidak lulus uji emisi, dan tidak ada itikad untuk memperbaiki atau melakukan servis kendaraan ke bengkel," katanya.

Pemeriksaan ini digelar bekerja sama dengan Kodim 0312/Padang, Polresta Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, bengkel dan showroom mobil yang ada di Kota Padang.

Kata dia, masing-masing perusahaan dan bengkel ini mengirimkan teknisi dan peralatannya untuk melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Taman Makam Pahlawan.

"Jadi pemeriksaan hari ini ada alatnya dan hasilnya langsung keluar. Pengemudi hanya membutuhkan waktu selama 5 menit, kalau lulus akan mendapatkan stiker," katanya.

Auwilla Putri menyebutkan hingga saat ini masih dilakukan pembinaan dan himbauan kepada pengendara yang tidak lulus uji emisi, sehingga belum dilakukan penindakan seperti tilang.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved